Tajam News Kriminal

Polisi Ciduk Bandar Togel Di Gorontalo

Gorontalo, mediatajam.com – Empat orang yang diduga menjadi pengecer dan bandar judi togel berinisial Y, S, A dan R di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo ditangkap Tim Buser Reskrimum Polda Gorontalo, pada Selasa (6/12/2016).

Kanit Buser Direskrimum Polda Gorontalo, Iptu Laode Arwansyah mengatakan, pihaknya juga mengamankan uang Rp2,3 juta, ponsel dan satu unit laptop, buku tabungan dan rekapan judi togel.

Setelah pemeriksaan, diketahui dari empat tersangka, tiga di antaranya adalah pengecer dan satu orang adalah bandar judi togel, sedangkan pekerjaan dari para tersangka adalah pengemudi becak motor dan ibu rumah tangga.

Hingga kini keempat tersangka diamankan di Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Red_lea)