Peristiwa

Polisi Musnahkan Ribuan Miras Dan Puluhan Tuak

Palembang, mediatajam.com – Sebanyak 5322 botol miras dan 37 jerigen tuak hasil operasi cipta kondisi dimusnahkan oleh Polresta Palembang, pada Jum’at (23/12/2016).

Sebagian miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus sitaan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang dari home industri yang ada di kawasan Kecamatan Gandus.

Kapolresta Palembang AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan adanya korban jiwa akibat miras yang terjadi beberapa waktu lalu dan guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat beragama nasrani dalam menjalan Natal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Anton Suwindro mengungkapkan, saat ini Dinkes terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya miras. (Red_lea)