Tajam News Kriminal

Polisi Tangkap Para Pelaku Judi Togel

Jakarta.mediatajam.com- Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap belasan pelaku para penjudi togel dengan omzet Rp 10 juta lebih di Jakarta Barat, pada Kamis (2/3/2017).

“Kita telah menangkap 12 orang pelaku dari sembilan perkara. Yaitu, masalah judi togel secara online via SMS dan WA. Perjudian bola, dan perjudian secara online,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan, ketika ditemui awak media di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Kamis (2/3/2017).

Diketahui, Lanjutnya, para pelaku merupakan bandar dan juga pengecer di lapangan. Menurut pengakuan para pelaku, untuk keperluan transaksi mereka menggunakan handphone dan melakukan pembayaran secara transfer antar rekening.

Dalam satu hari para pelaku dapat meraup keuntungan hingga Rp 10 juta rupiah. Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamkan beberapa barang bukti diantaranya, laptop, kalkulator, buku tabungan, token, telepon genggam, dan juga uang sebesar Rp 5 juta rupiah.

Karena perbuatan para pelaku, mereka diancam pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (Nur/Bd)