Tajam News Kriminal

Polres Gowa Bekuk Dua Pelaku Curat

Gowa, Mediatajam.com – Setelah mendapat laporan dari korban Tim anti bandit polres gowa bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku curat yang terjadi di pekang labbu kelurahan tetebatu kecamatan pallangga kabupaten gowa.

Tak butuh waktu lama kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil di tangkap oleh tim anti bandit Polres Gowa yakni HR alias Baba (18) dan Aw alias wawan (21) di biring kaloro kecamatan pallangga kab gowa minggu (21/05/18) sekitar pukul 02:00 wita

Saat petugas hendak menangkap, kedua pelaku mencoba kabur, sehingga pelaku mendapat tindakan tegas terukur dari petugas.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP.  Shinto Silitonga, SIK., MSi didampingi Kasat Reskrim Iptu Donna Briadi saat menggelar press confrence pada Selasa (22/05) di halaman kantor Polres Gowa.

Dari kedua pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Mesin Gurinda Pemotong, 1 buah Tang, 1 buah Obeng, 2 unit sepeda motor masing masing merk Yamaha Mio dan Honda Beat, serta 1 sachet plastik bening diduga jenis Shabu.

berawal saat pelaku merusak kunci gembok pintu rumah dan berhasil masuk mengambil 3 karung beras dan uang tunai Rp. 500.000,-. Namun, korban berhasil mengenali helm dan motor yang digunakan oleh pelaku, sehingga korban menyampaikan informasi tersebut dan dengan sigap petugas langsung mencari dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengaku telah melakukan berbagai kejahatan lainnya di beberapa tkp, dan pernah diamankan pada tahun 2017 karena diduga akan melakukan Pencurian tapi tak cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap sidik.

kedua pelaku kini dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun.

Kapolres Gowa AKBP.  Shinto Silitonga, SIK., MSi menyampaikan bahwa pihak Polres Gowa akan terus berupaya untuk bertindak cepat dalam mengungkap setiap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Gowa. “Pengembangan ini akan terus dilakukan terhadap pelaku-pelaku kejahatan lainnya bagi yang belum terungkap,” tutupnya. (wa)