Tajam News

Polres Lhokseumawe Bekuk Tiga Kepala Desa

Lhokseumawe, mediatajam.com –Sembilan  orang penjudi berhasil dibekuk oleh Tim Situasi Tertib Aman untuk Rakyat (STAR) Polres Lhokseumawe di kawasan Kandang, Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh. Tiga diantara mereka merupakan kepala desa.

Ketiga perangkat desa itu yakni, oknum kepala desa di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara,Mh (40), oknum kepala desa di Kecamatan Baktiya BaratSA (34) dan kepala urusan pemerintahan di sebuah desa di Kuta MakmurDA (34).

Sedangkan tujuh lainnya yakni TA (43), warga Desa Blang Raya, SU (37), warga Bpang Raya, HA (23) warga Pangkalan Susu, AB (35) warga Alue Liem, RA (22) warga Sawang Kupula, dan KH (37) warga Blang Raya yang diketahui sebagai pemilik warung.

Bersama sembilan tersangka petugas berhasi mengamankan 7 Kotak Gaplek (batu domino), 2 Kotak Kartu Joker dan Uang tunai sebesar Rp 11.800.000, 6 buah Dompet, 6 unit Hp, 4 unit Roda dua, 1 unit Roda 3 dan 1 bungkus Tisu Magic.

Penggerebekan ini terjadi berbekal dari informasi masyarakat. Dengan mengendarai sepeda motor trail, personel dengan senjata lengkap berkendara secara beriringantim Star dari Pos Polisi Kota, Banda Saktibergerak menuju lokasi perjudian. Mereka yang melihat sergapan langsung kocar- kacir. Ada yang berlompat dan juga berlarian, namun petugas yang sigap berhasil menangkap semua pelaku penjudi.

“Ini merupakan patroli rutin Tim Star untuk menjaga situasi Kamtibmas Lhokseumawe. Tadinya ada informasi dari masyarakat, kami telusuri dan ternyata benar ada tempat perjudian di kawasan tersebut,” kata Wakil Kepala Tim Star Polres Lhokseumawe Bripka Safwan usai penggerebekan di Mapolres setempat.

Safwan menambahkan setelah ditangkap, kesembilan tersangkabeserta barang bukti di boyong ke Mapolres untuk penyelidikan lanjutan.