Tajam News

Polres Rembang Percepat Pelayanan Bantuan dan Jasa Raharja Kepada Korban Laka Lantas Bangunrejo Pamotan

REMBANG,mediatajam.com – Keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seoarang balita dan neneknya yang terjadi di desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan mendapat santunan dari Asuransi Jasa Raharja .

Santunan dari Jasa Raharja sebesar
Rp.50 juta rupiah per orang itu disampaikan oleh Polres Rembang dan Jada Raharja kepada Mahfudz ayah balita yang meninggal.

Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto mengatakan santunan dari Jasa Raharja teraebut tentunya tidak dapat menghilangkan duka ditengah keluarga, namun dengan bantuan santunan dari jasa raharja ini dapat digunakan dengan baik oleh keluarga untuk kedepannya

Sejak kecelakaan pada tanggal
25 Mei 2020 Satuan Lalu Lintas Polres Rembang langsung menghubungi Kantor Jasa Raharja untuk segera mempercepat pencairan santunan kematian almarhum.
dan alhamdulilah kami bisa mengupayakan pencairan oleh pihak Jasa Raharja secepatnya,” ungkapanya

Mahfudz ayah korban mengucapkan terimaksih atas dipercepatnya santunan dari Jasa Raharja dan memberikan apresiasi kepada Polres Rembang
yang telah memberikan bantuan dan pelayanan mulai kecelakaan terjadi sampai proaes pemakaman jenazah .(san)