REMBANG,mediatajam.com – Ribuan botol minuman keras berbagai merk hasil oprasi pekat jajaran Kepolisian Polres Rembang dimusnahkan.
Pemusnahan barang haram dari lokal maupun luar negeri itu digelar di lapangan Mapolres setempat, Selasa (28/5) siang.
Turut hadir dalam pemusnahan Bupati Rembang Abdul Hafidz Dandim 0720/Rembang Letkol Arh Andi Budi Sulistianto, pejabat terkait dan tokoh masyarakat
Pemusnahan sebanyak 1.750an botol itu merupakan hasil operasi selama satu bulan yang dimulai dari akhir April hingga Mei 2019 ini.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso menjabarkan jika giat pemusanahan ribuan ini merupakan hasil dari operasi dari pihak kepolisian yang ada di Rembang.
“Ribuan botol miras itu siap kita dimusnahkan baik dari merk luar negeri maupun lokal,”kata dia.
Selain pemusnahan, pihak kepolisian juga telah membekuk pengedar dan pengguna narkoba.
“Ada 4 tersngka narkoba dari tiga kasus. Yakni 2 kasus pengedar dan satu kasus pengguna. Dan saat ini telah memasuki SPDP dan telah kita koordinasikan dengan kejaksanaan dalam rangka penyidikan,”paparnya.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung jika diantara ribuan botol miras tersebuy, salah satunya yany dikemas dengan menggunakan botol minuman ringan yang berukuran sekitar kurang dari 200 mili liter.
Menurut penulusuran pihak kepolisian, hal itu dilakukan oleh para penjual miras guna untuk mengelabuhi pembeli dan guna menyesuaikan keadaan ekonomi pembeli.
“Yang diisikan di botol ini (botol minuman ringan) guna untuk menyesuaikan keadaan ekonomi pembeli. Sebab para penjual miras dengan kisaran harga Rp. 3 ribu. Selain itu juga dengan membeli kiras dengan botol kecil ini mudah disimpan. Oleh sebab itu, kita akan memperketat lagi dengan peredaran miras ini,”urainya.
Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengapresisi kegiatan operasi miras yang ada di wilayah Rembang.
“Kita apresiasi pihak kepolisian. Dan ini harus didukubg penuh. Sebab dengan miras inilah generasi bangsa bisa rusak dan tak bermental bagus. Sehingga kita mendukung penuh,”ujar dia.(san)