Tajam News

PT Semen Gresik Pabrik Rembang Dinobatkan Sebagai Perusahaan Terbaik

SEMARANG,mediatajam.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada PT. Semen Gresik Pabrik Rembang sebagai perusahaan dengan praktek pertambangan yang paling sesuai dengan regulasi pemerintah dan sekaligus ramah lingkungan Good Mining Practice (GMP) tahun 2019.

Penghargaan GMP itu langsung diserahkan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Lapangan Pancasila, Semarang, Kamis (15 Agustus 2019)

Penghargaan GMP tersebut diprakarsai oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Provinsi Jateng mulai digelar tahun ini. Semen Gresik berhasil menyisihkan ratusan
perusahaan tambang skala besar di Jateng yang dinilai oleh tim juri yang berasal dari
Kementrian ESDM, Dinas ESDM Jateng, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng
dan akademisi UPN Yogyakarta.

Proses penilaian sudah digelar sejak April lalu. Poin penilaian terdiri dari berbagai aspek. Mulai dari pemenuhan dokumen administrasi, teknis
pelaksanaan hingga aspek lingkungan.

Direktur Produksi PT Semen Gresik Joko Sulistiyanto mengatakan sejak awal beroperasi
Semen Gresik sudah menerapkan GMP. Karena itu memang bagian dari visi Semen Gresik sebagai perusahaan persemenan paling ramah lingkungan dan paling efisien di Asia Tenggara.

Terkait pertambangan, Semen Gresik berkomitmen taat aturan. Perusahaan persemenan terkemuka ini memiliki instruksi kerja yang lengkap hingga tenaga kerja tersertifikasi dan kompeten. Keberadaan greenbelt berisi puluhan ribu pohon yang
mengelilingi area tambang juga terus diintensifkan sebagai bagian upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan pertambangan. Semen Gresik memiliki cara khusus agar tidak ada sisa tambang yang berpotensi menganggu lingkungan.

“Semen Gresik juga selalu menekankan keselamatan operasi pertambangan.
Indikasinya, sejak beroperasi hingga kini tidak pernah terjadi kecelakaan tambang,” kata
Joko Sulistiyanto

Dari hasil penilaian tim juri praktek pertambangan Semen Gresik dinyatakan memenuhi
regulasi pemerintah, khususnya UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara. Mulai dari K3 pertambangan, keselamatan operasi pertambangan

Pemantauan dan pengelolaan lingkungan pertambangan, upaya konservasi sumber daya
mineral hingga pengelolaan sisa tambang.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan usaha
pertambangan yang baik tidak akan merusak lingkungan. Bahkan jika menerapkan GMP
malah akan memperbaiki lingkungan.

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi PT Semen Gresik Pabrik Rembang dan pelaku
usaha pertambangan lain yang sudah menerapkan GMP. Pihaknya berharap penerima
penghargaan GMP bisa menginspirasi pelaku usaha tambang lainnya.

“Kita harapkan jadi agen perubahan pelopor pertambangan yang baik. Kalau
menerapkan GMP pasti hasilnya low cost high profit. Dan yang pasti usaha tambangnya
juga akan membahagiakan warga sekitarnya,” tandas Sujarwanto Dwiatmoko.(san)