SEMARANG,mediatajam.com – Tim gabungan dari beberapa satuan Polrestabes Semarang menggerebek arena sabung ayam di kawasan Jembatan Berok, belakang Matahari Johar, Semarang Utara pada Jumat siang (3/4).
Dalam penindakan tersebut petugas mengamankan sedikitnya 33 orang,57 motor dan 26 ayam jago petarung di lokasi tersebut. Selain barang bukti, puluhan orang tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Semarang.
Begitu tiba di kantor polisi tersebut mereka langsung dikumpulkan di lapangan, untuk diberi pengarahan dan pembinaan oleh Kasat Binmas Polrestabes Semarang AKBP Mualud.
“Selain kita minta buat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya, mereka juga kami minta untuk mengucapkan kalimat “saya bertobat” dengan posisi sujud sebanyak seratus kali,” ungkap Maulud.
“Setiap Senin dan Kamis mereka juga kami minta untuk wajib lapor,” tambahya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Maulidin mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan warga terkait sabung ayam itu.
“Begitu mendapat laporan kami langsung bergerak. Kegiataan yang meresahkan itu sudah berjalan dua bulan terakhir ini,” katanya.
Terkait kasus ini pihaknya masih melakukan pengembangan, mesti mereka sudah membuat surat pernyataan namun tetap kita lakukan pengembangan.
“Kami masih mencari siapa bandar, panitia dan pemain sabung ayam tersebut. Kalau terbukti akan kami proses hukum. Untuk berapa besaran taruhannya juga masih kami dalami,” pungkasnya.**sefrin