Demak,mediatajam.com – Tiga orang pelaku yang hendak menjual bahan miras jenis oplosan di amankan anggota Polsek Dempet di lokasi berbeda dengan barang bukti ratusan botol mineral berukuran besar berisi arak.
Arak tersebut nantinya biasa digunakan sebagai bahan es moni,jenis miras oplosan yang dijual belikan secara sembunyi sembunyi di kabupaten demak.
Kapolsek Dempet AKP Ririk Solekul Hadi mengatakan penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya kendaraan dari purwodadi yang memuat arak untuk dikirim di wilayah Kabupaten Demak.
Mendapatkan informasi tersebut anggota polsek dempet lantas melakukan penyelidikan dilapangan,dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial A (55) dan K (42) keduanya warga Kradenan Kabupaten Grobogan
” Saat itu keduanya menggunakan mobil Isuzu panther melaju dari arah Purwodadi menuju Demak, dan dihentikan oleh petugas, didalam mobil didapati 14 karung berisi 220 botol mineral ukuran besar berisi arak atau ciu ” kata AKP Ririk.
ditempat dan waktu berbeda anggota polsek dempet juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial K (50) yang juga warga kradenan grobogan sedang menawarkan 36 botol mineral ukuran besar berisi arak diwarung pinggir jalan purwodadi demak.
“ Dari dua tempat kejadian tersebut diamankan sebanyak 256 botol minuman mineral ukuran besar berisi arak yang dikemas dalam 14 karung dan 3 kardus, selanjutnya mobil, sepeda motor, dan pelaku telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Demak guna penyidikan lebih lanjut ” tambahnya.**Teguh