Sulawesi Tenggara, mediatajam.com – Masyarakat Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara banyak yang menolak Samsu Umar sebagai salah satu calon bupati untuk periode 2017-2022. Penolakan dikarenakan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pemilihan kepala daerah 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ribuan masyarakat Buton akan kembali berunjuk rasa di kantor KPU hari ini Senin, 24 Oktober 2016. Pada penetapan calon, yakni menolak calon bupati berstatus tersangka kasus suap di KPK.
Saat sengketa hasil perhitungan suara pilkada Buton bergulir di MK, Samsu Umar diduga menyuap Ketua MK Akil Muchtar sehingga memenangi pilkada dan mengalahkan pasangan Agus Feisal Hidayat-Yaudu Salam Adjo. (LL)