Medan, mediatajam.com- Penyelundupan bawang merah seberat 50 ton dari Malaysia tanpa dokumen, pada Sabtu (3/12/2016) di Perairan Bagan Batak Asahan, Sumatera Utara berhasil digagalkan oleh Petugas Bea dan Cukai.
Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, M Firdaus menerangkan bahwa ketika sedang berpatroli laut, pihaknya mencurigai Kapal Motor Kurnia Semoga Abadi yang bermuatan bawang merah hingga 50 ton yang tanpa disertai dokumen yang lengkap.
Bawang asal Malaysia tersebut rencananya akan dipasarkan di Tanjungbalai. Saat penindakan, para ABK kabur dengan cara melompat ke laut. Sementara barang bukti saat ini telah dibawa ke Pelabuhan Belawan. (Red_lea)