Peristiwa

Sejumlah Satwa Liar Ditemukan Di Rumah Camat Majalaya

Bandung, mediatajam.com- Sejumlah satwa liar yang dilindungi pemerintah ditemukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Ditreskrimsus Polda Jabar, pada Jum’at (20/1/2017) pukul 12.00 WIB.

Penemuan satwa- satwa liar ini berada di kediaman Camat Majalaya, Ajat Sudrajat di Kampung Rancaenong RT01/RW16 Desa Cibodas, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.

“Penyitaan (satwa liar dilindungi) ini kami lakukan di rumah Ajat Sudrajat (Camat Majalaya) siang tadi,” ujar Kepala BBKSDA Jabar, Sustyo Iriyono ketika ditemui awak media, Jumat (20/1/2017) malam.

Jenis satwa-satwa liar yang disita oleh petugas dari rumah Camat Majalaya itu antara lain 1 ekor Merak Jawa (Pavo munticus), 1 ekor Elang Bondol (Haliatus indus) yang kondisi kakinya luka, 3 ekor Burung Bayan (Lorius roratus), dan 1 ekor Kakatua Putih Besar Jambul Kuning (Cacatua galerita) dalam kondisi sayap terluka.

Selain itu, petugas juga mengamankan 2 buah Offsetan Kepala Rusa (Cervus timorensis) dari rumah Camat Majalaya.

Menurut Camat Majalaya satwa- satwa liar di rumahnya tersebut berasal dari hasil pembelian.

Saat ini, satwa-satwa tersebut sementara diamankan di kantor BBKSDA Jawa Barat. Untuk selanjutnya akan dititipkan dan dirawat di Taman Safari selama proses penyelidikan. ***Red_lea