BANTAENG,Mediatajam.com -Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab, terkesan menutup diri jika wartawan mau melakukan konfirmasi seputar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab saat ini sudah ada dua PNS yang berproses di Komisi ASN.
Kondisi seperti ini dialami sejumlah jurnalis mediq cetak dan media online yang setiap hari ngepos di kantor Bupati dan Gedung DPRD Bantaeng.
Contohnya, keempat jurnalis ini mereka dari media Tribun Timur, Tegas.co, Melek News, Harian Sindo dan Nuansaterkini.co.
Bayangkan, untuk menemui Sekda Abdul Wahab, selaku pembina kepegawaian di jajaran Pemkab Bantaeng itu tidak semudah bertemu dengan Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah atau Wabup, Muhammad Yasin yang langsung bisa ditemui dan terkesan ramah.
“Maaf pak disini ada prosedurnya. Tidak bisa langsung ketemu sama pak Sekda (Wahab_red), tapi harus lewat humas dulu kalau mau temui bapak,” kata Staf Sekda, Zainuddin kepada sejumlah wartawan pada Kamis 18 Januari 2018.
Hanya saja, ketika wartawan meminta edaran terkait perlakuan khusus bagi sekda itu, staf tidak mampu memperlihatkan. Tiga staf protokoler yang berjaga pada sekretariat Sekda tersebut cuma menjelaskan kalau tidak mudah bertemu dengan Sekda.
“Tidak bisa langsung-langsung pak. Semua wartawan harus berhubungan dengan humas kalau ada apa-apa,” ujarnya lagi.
Sementara itu ketika persoalan ini di perjelas ke Bagian Humas Pemkab, lembaga yang selalu pasang badan terkait informasi seputar pemkab itu, hanya kelihatan bingung dan tidak dapat memperlihatkan edaran terkait larangan bagi awak media untuk bertemu sekda.
“Setahu saya tidak ada edaran seperti itu, cuma terkadang kalau ada jurnalis yang terkait dengan kepentingan humas, memang diarahkan untuk komunikasi ke bagian humas,” jelas salah seorang staf di bagian humas.
Kabag Humas Pemkab, Idham Khalid Dalle, ketika ingin dikonfirmasi tidak berada di tempat. Dia sedang berada di rumah sakit untuk melakukan cek kesehatan.
Hal ini ternyata bukan kali pertama dialami sejumlah awak media di Bantaeng, namun kerap kali ditolak jika ingin bertemu dengan Sekda. Apalagi, hanya berselang beberapa menit sebelumnya, Wahab baru saja menerima sejumlah wartawan dari TV lokal milik pemerintah Bantaeng.
“Perlu diperjelas kalau ada aturan begitu. Sedangkan dua pimpinan daerah lainnya seperti Bupati dan Wakil Bupati tidak pernah menolak ditemui meskipun kami harus ngantri,” ujar Edi Hermawan, salah seorang wartawan.
Lebih lanjut dia juga menegaskan, sekarang tidak lagi zamannya menutup diri untuk kepentingan informasi publik. Kalaupun ada info yang tidak perlu untuk disebarkan, itu merupakan hak setiap orang. **wa-one