Tajam News

Sekdes Persiapkan Pendaftaran Judicial Review ke MA melalui PN Demak


Demak,mediatajam.com – Sejumlah Sekdes yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Demak kembali mengadakan pertemuan untuk konsolidasi. Pertemuan diselenggarakan di Pondok Ikan, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. ( 18/05). Dalam pertemuan ini mendikusikan soal upaya hukum yang dilakukan terhadap Peraturan Bupati No 11 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa, khusus Sekdes ASN.
Hadir tim hukum Karman Sastro & Partner atau penerima kuasa 30 Sekdes ASN Kabupaten Demak, yaitu Sukarman,SH.MH dan Misbhakul Munier,SH.MH. Karman Sastro menuturkan, ada banyak upaya hukum yang kita lakukan dalam waktu dekat ini. Salah satu upaya hukum yang kita lakukan dalam waktu dekat adalan Pendaftaran Juducial Review Ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Demak.
“Saat ini draf judicial review masih dalam tahap finishing dan kita komunikasikan dengan para sekdes. Dalam waktu dekat ini pula, semua sekdes ASN yang memberikan kuasa semuanya akan hadir mendaftarkan Juducial Review ke Pengadilan Negeri Demak, jelasnya.

Misbakhul Munier,SH.MH kuasa hukum lainnya menjelaskan, kita akan manfaatkan adanya Permendagri No 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum daerah. Dalam regulasi ini, Gubernur Selaku Wakil dari Pemerintah Pusat mempunyai kewenangan untuk melakukan pembatalan Perbub Demak No 11 Tahun 2022. Kita berharap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk membuat penetapan tim pengkajian terhadap Perbub ini. Kita juga akan siapkan surat secara tertulis kepada Gubernur, tuturnya.

Juru Bicara Sekdes ASN Suyoto yang merupakan Sekdes Desa Kunir, Kecamatan Dempat memberikan klarifikasi. Dalam Posisi ini kita tidak melawan Bupati atau Kepala Desa, namun menggunakan hak kita karena merasa dirugikan dengan adanya Perbub Demak No 11 Tahun 2022. Maka dari itu kita Judicial Review. Jangan artikan ketika kita melakukan upaya hukum terus dianggap melawan bupati dan melawan kades, jelasnya. **FRIN/KRM

Sukarman,SH,MH , Managing Karman Sastro & Partners