Tajam News

Seleksi CASN Rembang Digelar, Ini Persyaratannya

REMBANG,mediatajam.com  – Pemerintah Kabupaten Rembang terhitung mulai hari ini Senin (11 November 2019 secara resmi membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) , Adapun pelaksanaannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Perbedaan itu itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang sekaligus ketua panitia pelaksana CASN Kabupaten Rembang, Subakti, di hadapan awak media saat di rumah dinas Bupati Rembang, Senin (11/11/2019) pagi.

Dalam keterangannya Subakti mengatakan dilaksanakannya masa sanggah untuk mengakomodir CASN apabila ada yang kurang pas terhadap keputusan panitia seleksi CASN.

“Tahun ini ada tahapan masa sanggah tanggal 17 sampai 19 Desember 2019. Masa sanggah ini diperlukan pada para pemohon barangkali ada keputusan panitia yang kurang pas atau lain sebagainya,”katanya.

Kemudian, ia juga memberikan suatu contoh, yang nantinya bisa ditempuh saat mengadukan atau di kala ada permasalahan yang muncul.

“Suatu contoh misalkan ada pengisian tenaga kesehatan perawat mungkin dia menyampaikan mengajukan permohonan yang dipilih hanya kelulusan perawat saja. Panitia menarget sesuai dengan ketentuan. Misalnya dia tidak sepakat dengan panitia, dia bisa menyampaikan pada 2 hari itu,” Imbuhnya.

Selain itu, perbedaan lain dalam pengadaan seleksi CASN menurut Subakti yaitu adanya Peraturan MenPAN RI Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan

Kebutuhan ASN dan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Rembang Nomor 810/3224/2019 tentang rincian Kebutuhan ASN pemkab Rembang Tahun Anggaran 2019, rincian formasi CPNS Kabupaten Rembang Tahun 2019 terdiri dari Formasi Umum sebanyak 428 Formasi sedangkan Formasi Khusus Cumlaude sebanyak 9 Formasi dan Formasi Disabilitas sebanyak 2 Formasi.

Subakti menjelaskan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia (MenPAN RI) Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tanggal 17 Mei 2019, perihal Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019, pemkab telah mengajukan usulan Kebutuhan ASN Tahun 2019 sebanyak 957 formasi.

Namun berdasarkan Keputusan MenPAN RI Nomor 461 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan ASN di lingkungan Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019, Pemkab Rembang memperoleh tambahan formasi CASN Tahun 2019 sebanyak 439 Formasi.

“Dengan rincian pengisian Tenaga Pendidikan sebanyak 249 Formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 158 Formasi dan Tenaga Teknis 32 Formasi.” Bebernya.

Subakti mengungkapkan sistem pendaftaran dan seleksi penerimaan CASN Tahun 2019 akan diselenggarakan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscasn.bkn.go.id.

Dan proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN), dengan jadwal Pengumuman 11 November 2019, Pendaftaran online 11 sampai 25 November 2019, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 16 Desember 2019, Masa Sanggah 17 sampai 19 Desember 2019, Pengumuman Hasil Sanggah 26 Desember 2019, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Februari 2020, Pengumuman Hasil SKD Maret 2020, Pelaksanaan SKB Maret 2020 dan Pengumuman akhir seleksi CASN Tahun 2019 April 2020.(san)