Pekanbaru, mediatajam.com–DMU (8) korban pencabulan oleh N (12) ternyata keduanya merupakan siswa di salah satu SD di Pekanbaru.
Terungkapnya dugaan pencabulan tersebut berawal dari kecurigaan orang tua korban ketika melihat korban membawa uang Rp 12 ribu sepulang dari mengaji.
Saat ditanyakan perihal uang yang ada di tangannya, korban mengaku bahwa uang tersebut pemberian dari N.
Korban juga mengatakan sebelum memberikan uang,N terlebih dahulu mencabulinya.
Aksi cabul tersebut sudah dua kali dilakukan N terhadap korban.
Kasus itu kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polresta Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan pencabulan tersebut.
“Laporan korban sudah kita terima. Selanjutnya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak kasusnya akan di tindaklanjuti,” ujar Bimo kepada awak media, Kamis (10/11/2016). ***lea