REMBANG,media tajam.com – Komis II DPRD Rembang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengurugan lahan galian C untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Desa Dresi Kulon Kecamatan Kaliori.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan apakah proses pengurukan itu sudah mengantongi izin dan sudah membayar pajak atau belum
Hal itu diutarakan oleh anggota Komisi II dari Partai Gerindra Yudianto saat ditemui di Kantor DPC Gerindra, Selasa (11/8/2020) siang.
Kepada wartawan Yudianto mengemukakan bahwa pihaknya belum lama ini menggelar sidak ke lokasi yang nanti rencananya bakal dijadikan untuk Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Yakni lebih tepatnya di area Dresi Kulon Jalur Pantura Rembang.
“Tentu kami dari Komisi II yang membidangi bidang pendapatan melakukan sidak di TKP Desa Dreesi Kulon Jalan Pantura yang nantinya tempat itu bakal menjadi lokasi SPBE,”katanya.
Dalam kegiatan itu, Yudi pun tak serta merta menggelar sidak. Namun agenda dewan itu dijalankan lantaran ditengarai lantaran aktivitas atau pekerjaan pengurukan lahan sekitar 1 hektare dan sedalam kurang lebih 1.5 meter.
“Informasinya itu miliknya Bu Tatik juragan SPBE. Nah di situ ada pengurukan lahan kurang kebih 1 hektar dan kedalaman kurang lebih sekitar 1.5 meter,”paparnya.
Baginya hal itu tentu menjadi perhatian yang serius. Sebab dalam pengurukan itu ada kaitannya dengan galian C yang dijadikan menjadi tanah uruk tersebut.
“Ini (kaitan dengan galian C red, ) merupakan pendapatan yang besar. Dan ketika saya tanyakan kepada Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang saat ini belum diurus pajaknya,”ucap Yudi kepada media saat menceritakan sidaknya.
Menurutnya, pembayaran pajak yang berkaitan dengan pembentukan usaha dan melakukan proses pengurukan dengan galian C maka hal itu menjadi kewajiban pengusaha tersebut.
“Padahal ini merupakan kewajiban pengusaha yang bayar pajak. Selain pajak juga ada kaitannya dengan perijinan, alih fungsi lahan dan lainnya,”paparnya.
“Pengurukannya sudah selesai 100 persen. Dan ini harus dicek, bagian BPPKAD sehingga nantinya ada besaran pendapatan uang menjadi hak ke Pemda sesuai dengan UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,”sambungnya.
Tak sampai di situ saja, untuk menghindari anggapan “tidak ada dusta di antara kita” Yudi pun berinisiatif mengajak pejabat BPPKAD untuk bisa bersama-sama sidak tersebut.
“Saat itu kita juga supaya mengajak Pak Romli sidak bareng supaya tak ada dusta di antara kita,”ujarnya.
Selain sidak, pihak Komisi II juga bakal memanggil pejabat bagian perijinan untuk menanyakan apakah lahan seluas kurang lebih 1 hektare yang sudah diuruk itu sudah ada ijinnya apa belum.
“Pemkab jangan sampai kecolongan (pendapatan, red), jika tak diurus, maka penertiban dan sertifikatnya di BPN bisa dipending dahulu. Selain itu, dalam waktu dekat, pak Teguh selaku Perijinan di Rembang bakal kita panggil. Dan kita tanya apakah ini legal formalnya dioenuhi apa belum, jika belum maka pihak terkait bisa menutupnya,”pintanya.
Selain di Dresi Kulon, Yudi juga mendapatkan informasi bahwa di area Kaliuntu ada lahan yang rencananya.bakal dijadikan hotel. Sehingga pihaknya juga bakal menggelar sidak ke wilayah itu.
“Selain itu ada Kaliuntu rencananya ada proses pembangunan hotel lalu di depan (sekolah) Walin Songo. Dan saya yakin pajak Galian Cnya belum diurus semua,”pungkasnya.
Sementara, Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, Romli saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
Hanya saja, Romli menjelaskan bahwa pihak pengusaha yang dimaksud oleh dewan itu bakal segera mengurus pajaknya tersebut.
“Sudah saya hubungi dan beliaunya (pengusaha, red) berjanji sebentar lagi akan mengurus pajak. Dan setiap pelaku usaha yang masuk ketegori wajib pajak daerah maka akan saya kejar sampai dapat pajaknya,”ucap Romli kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Pihaknya pun tak luput untuk memberikan apresiasi yang maksimal. Mengingat anggota dewan tersebut juga mengajak BPKAD untuk ikut serta dalam sidak itu.
“Saya apresiasi sekali, langkah konkret yang dilakulan komisi II untuk mengajak kami. Dan ditunjukan ini (sidak lahan uruk, red) dan di situ ada proses pengurukan. Lalu Dewan juga nanya, yang galian C apakah ada pajaknya tidak?,”ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Romli pun menjabarkan jika di area itu ada sejumlah titik yang memang menjadi lokasi sidak
“Di sana ada sekitar 3-4 titik kalau tak salah. Lalu saya tanya-tanya, dan ternyata ini punya Bu Tatik. Kemudian kebetulan saya punya nomor kontaknya, dan saya kontak. Dia berjanji akan mengurus pajaknya. Dia taat (bayar pajak, red),”ungkapnya.
Kemudian saat ditanya wartawan terkait hitung-hitungan pajak yang berkaitan dengan Galian C, pihaknya menjawab bahwa itu termasuk kategori self assessment.
Di mana sistem self assessment tersebut merupakan mekanisme pemenuhan kewajiban perpajakan yang menuntut wajib pajak untuk bisa selalu menghitung, membayar pajak, serta melaporkan pajaknya sesuai ketentuan yang ada.
Tak hanya itu, dalam penentuannya (besaran pajak yang bakal dibayar, red) besaran pajak itu itu dipercayakan kepada wajib pajak sendiri melalui dokumen Surat Pemberitahuan (SPT) yang sampaikan baik secara langsung dan sejenisnya.
“Kalau ini (pengurukan, red) masuknya di Self assessment. Yakni penilaian sendiri terhadap luasan, besaran volume Galian C-nya. Jadi dia melaporkan usahanya untuk pajak ini. Untuk galian C-nya tidak dibayarkan atas nama bu Tatik, melainkan atas nama pemilik galian C-nya. Maka saya akan urus, beliau bayar pajak atas nama dan pemilik tanah galian C-nya,”urainya menjelaskan.
Tak hanya terkait pelaporan besaran pajak yang diserahkan secara penuh kepada wajib pajak, Romli pun bisa turun tangan, jika pelaporan itu dinilai ganjil dan tak sesuai fakta yang ada.
“Maka saya berhak verifikasi di lapangan, baik itu soal pengurukan apakah yang sesuai di laporan atau tidak. Dan kalau laporannya itu audah cukup maka kita lakukan penetapan saja. Lalu jika tak masuk akal (laporan, red) serta jauh dari asusmi kami sebagai petugas pajak maka kita akan melakukan pencocokan data, penelitian obyek yang sebenarnya,”jelasnya.(San)