Jakarta, mediatajam.com – Per tanggal 1 Dsember kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir aplikasi Bigo Live yang merupakan layanan video streaming. Pemblokiran dilakukan lantaran aplikasi ini kerap memunculkan konten-konten yang mengandung pornografi.
Pemblokiran itu dibenarkan oleh Plt Kepala Humas, Kemenkominfo, Noor Izza. “Ya, benar diblokir. Pemblokiran itu sejak 1 Desember lalu,” kata Izza, Rabu (14/12).
Memang saat ini Bigo Live belum bisa diblokir secara keseluruhan dalam hal ini termasuk aplikasinya. Sebelum diblokir, sebenarnya Kemkominfo sudah melayangkan surat kepada pihak Bigo, namun tidak direspon.
Meski dikabarkan bos Bigo Live, David Li sudah menemui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, untuk meminta agar akses Bigo Live dibuka kembali, namun hal itu tidak serta merta membuat akses pemblokirannya dibuka. (RED_Nv)