Tajam News

SIWA Law Office Resmikan Kantor Hukum Di Desa Kemiri Gubug


Grobogan, mediatajam.com – Hari ini Advokat R.Sefrin Ibnu Widiatmoko,SH menggelar syukuran peresmian Kantor Hukum “SIWA LAW OFFICE ( Sefrin Ibnu Widatmoko & Associates) ” yang beralamat di Desa Kemiri RT 003 RW 004 Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan, pada Kamis siang (26/05/2022).
Dalam kesempatan itu Sefrin yang juga Wapimred mediatajam menyampaikan jika profesi Advokat merupakan sebuah profesi yang mulia. Sehingga, dia menyebutkan pelayanan yang baik harus diberikan kepada setiap Klien atau masyarakat yang menggunakan jasa hukum.
“Advokat itu profesi yang mulia. Sehingga dalam menangani perkara, kita harus bisa memberikan konsultasi hukum yang baik. Harus jujur dan terbuka dalam menjalani profesi yang mulia ini. Karena di saat kita memberikan yang terbaik, ada kepuasan tersendiri bagi klienn kita,” terangnya.
Sefrin yakin meskipun dirinya baru berkiprah diwilayah Grobogan namun tetap optimis kantor hukum yang dipimpinnya akan berkembang dengan adanya dukungan dari teman -teman LSM,Ormas dan rekan-rekan media khususnya di wilayah Grobogan.

Perlu diketahui bahwa kantor hukum SIWA Law Office ini satu atap dengan sekretariat DPC Aliansi Tajam Kab.Grobogan.
Acara peresmian kantor hukum SIWA Law Office ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh KH.Abah Sulthon Basyaiban yang merupakan Ketua Umum LSM Aliansi Tajam.

Abah Sulthon menyampaikan, bahwa dalam bidang advokasi pendampingan hukum LSM Aliansi Tajam memiliki LBH TAJAM lahir pada tahun 2016 yang saat itu merupakan bagian dari LSM Aliansi Tajam yang bergerak memberikan advokasi atau bantuan hukum kepada masyarakat yang sedang berurusan dengan hukum.
“Dalam perkembangannya LBH TAJAM kemudian menjadi berbadan hukum sebagai Yayasan Lembaga Bantuan Hukum TAJAM (YLBH TAJAM) dengan Nomor AHU-0024861.AH.01.04.Tahun 2021”, pungkasnya.**Syaifudin/Heri

R.Sefrin Ibnu W,SH saat memberikan sambutan pembukaan kantor hukum SIWA Law Office