Tajam News

Soal Honor Guru Madin Rembang, Pengasuh Ponpes Nurul Huda Pamotan Mengaku Prihatin

REMBANG,mediatajam.com – Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Kecamatan Pamotan, Rembang, KH Faiq Muthi mengaku prihatin atas polemik honor guru Madin – TPQ, dan perawat jenazah di Kabupaten Rembang.

Gus Faiq, sapaan akrabnya, menyebut, sejatinya profesi guru Madin, PAUD, TPQ hingga para perawat jenazah pada prinsipnya adalah pengabdian. Namun, menurutnya Pemerintah Kabupaten tak dapat memandang sebelah mata kondisi itu.

“Saya prihatin atas nama pengasuh pesantren, Guru Madrasah, TPQ, dan perawat jenazah memang ya prinsipnya pengabdian. Tapi kan seorang pemimpin kalau memang komitmen mau memperhatikan, ya serius. Kalau hanya dianggarkan 5 bulan saja, lalu bulan – bulan berikutnya bagaimana nasib mereka. Artinya setelah itu tidak ada harapan lagi,” katanya kepada wartawan Senin (28/9/2020).

Sebelumnya, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Induk 2021 menjadi sorotan. Ada dua persoalan yakni anggaran untuk guru Madin, PAUD dan perawat jenazah yang hanya dianggarkan 5 sampai 6 bulan.

Anggota DPRD Rembang Fraksi Demokrat, Gunasih menilai, sejatinya urusan wajib tersebut harus penuh atau tetap bisa dianggarkan untuk 12 bulan.
Dikatakannya, dari sisi perencanaan anggaran tersebut pihaknya menilai perencanaan tidak bagus.

Sebab untuk menyusun sebuah anggaran APBD mulai KUA sudah diatur Permendagri N0 64 tahun 2020, tentang penyusunan anggaran belanja daerah. Disitu sudah ada ketentuannya urusan yang wajib, mandatory harus dipenuhi tiap bulan dalam setahun.

“Tetapi di sini di Kabupaten Rembang di tahun 2021 bupati hanya menganggarkan guru-guru madin, TPQ baru lima bulan. Lalu anggaran GTT-PTT baru enam bulan. Lalu perawat jenazah baru enam bulan. Lalu ada TK-PAUD sama enam bulan,” kata Gunasih, Senin (28/9/2020).

Gunasih menilai, jika memang anggaran kurang banyak, maka dapat disiasati dengan pengurangan nominal honor, namun tetap dianggarkan selama 12 bulan.

“Katanya nyagerke anggaran perubahan. Pertanyaan anggaran perubahan apakah ada uangnya?. Kalau tidak ada uangnya dibayar apa? Mosok pemerintah daerah hutang dengan guru-guru madin, TPQ, perawat jenasah, honorer GTT dan PTT,” paparnya.

“Saya statement dokumen, bukan asal bicara. Dokumen KUA-PPAS penganggarannya yang urusan wajib tidak 12 bulan, rata-rata 5 dan 6 bulan. Tentu ini ironis. Saya minta dianggarkan 12 bulan. Akan tetapi kalau dipenuhi bongkar belanjanya. Jadi urusan kebutuhan primer dipenuhi. Baru urusan sekunder,” imbuhnya.

Tidak hanya itu saja. Ada mata anggaran RSUD. Usulan RSUD untuk penanggulangan Covid-19. RSUD mengajukan Rp 1,5 miliar. Tetapi dalam KUA hanya dipasang Rp 200 juta. Padahal Covid-19 benar-benar harus diperhatikan.

“Sementara (KUA PPAS) 2021 akan disepakati besok. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih punya waktu longgar sampai deadline Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 pada November mendatang,” terangnya.(San)