Tajam News

Sopir Melarikan Diri Polhut BKPH Kebon dan Polsek Bulu Amankan Truk Bermuatan Kayu Sonokeling

Rembang ,mediatajam.com – Polhut Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon bersama Kanit dan anggota Reskrim Polsek Bulu berhasil menyergap truk pengangkut kayu sonokeling yang ditutupi muatan jagung dan gabah di petak 103 d RPH Timbrangan pada Kamis (25 /2/ 2021)

Kapolsek Bulu  AKP Roy Irawan melalui Kanit Reskrim Iptu Parjana saat apel gabungan mengatakan patroli preventif yang digelar secara rutin ini untuk mencegah dan menekan terjadinya tindakan illegal logging di hutan
BKPH Kebon

“Saat pandemi ini pelaku illegal logging semakin meningkat , banyak kayu sonokeling yang hilang di curi.
Oleh karena itu patroli preventif diwilayah Sadang ,Tegaldowo , Pasucen Dowan,Timbrangan Mantingan terus kita tingkatkan terutama pada jalur yang rawan di beberapa petak di RPH Sadang.”ungkapnya

Dalam keterangan rilisnya yang diterima mediatajam.com kronologi penangkapan bermula siang itu sekitar jam 14.00 petugas gabungan Polhut Mantingan dan Reskrim Polsek Bulu melakukan patroli di RPH Sadang dan Timbrangan.
Beberapa jam kemudian sekitar pukul 16.00 tim melihat truk dengan nomor polisi K 1412 KN melaju di jalan alur menuju petak 103 RPH Timbrangan.

Namun , saat melihat tim gabungan pengemudi truk yang mengangkut jagung dan gabah berhenti.

Karena curiga , tim gabungan mencoba mendekati truk yang mengangkut gabah dan jagung itu

Saat petugas gabungan mendekat sopir truk bersama penumpangnya melarikan diri meninggalkan kendaraan di Petak 103 d.
Saat tim gabungan membuka pintu bak truk untuk mengecek muatan melihat ada 5 batang kayu sonokeling dibawah tumpukan jagung kering dan gabah.
Kemudian dan barang bukti kendaraan truk dan kayu sonokeling langsung dibawa ke Polres Rembang.

Administratur KPH Mantingan melalui Wakil Administratur Dwi Anggoro kasih membenarkan adanya penangkapan itu

“Untuk membuat efek jera saat ini kendaraan dan barang bukti kayu sonokeling sudah kami bawa ke Polres Rembang
Walaupun jumlah kayu hanya 5 batang kami bersama Satreskrim Polres Rembang akan melacak pelakunya.(San)