Jarkata, mediatajam.com – Bupati Klaten Sri Hartini yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya, tiba di Gedung KPK di Jakarta, Jumat malam (30/12) tadi.
Kedelapan orang yang terdiri dari tiga perempuan dan lima laki-laki tersebut tiba sekitar pukul 23.00 WIB dengan menggunakan enam mobil. Terlihat petugas KPK membawa dua kotak dan satu koper merah.
KPK memang belum menentukan status kedelapan orang tersebut. “Saat ini sedang diproses lebih lanjut maksimal 1×24 jam mengenai peningkatan status penyelidikan ke penyidikan. Besok Sabtu akan dipastikan terkait proses penyidikan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Jumat pagi kemarin sekitar pukul 09.00 WIB, KPK melakukan OTT di Klaten, Jawa Tengah, dan berakhir dengan penangkapan delapan orang yang terdiri dari satu peyelenggara negara, empat PNS dan tiga non PNS.
Sebagai barang bukti, KPK menyita sejumlah uang yang jumlahnya sekitar Rp. 2 miliar dan ada sekitar 100 dolar AS yang diletakkan dalam 2 kardus.
Sri Hartini adalah istri dari bupati Klaten periode 2000-2005, Haryanto Wibowo, yang pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp. 4,7 miliar. Namun kasusnya dihentikan karena Haryanto meninggal dunia. **LL**