Tajam News

Tabrak Grandlivina Pengendara Sepeda Motor Satria Luka Parah

REMBANG,Mediatajam.Com_ Seorang pengendara sepeda motor diketahui bernama Windi Cahyono (20) th warga Desa Kentanggi Kecamatan Rembang dan pemboncengnya bernama Ahmad Fajri (18) th warga Desa Taman Sari Kecamatan Jaken Kabupaten Pati mengalami nasib sial .Pasalnya, sepeda motor dengan nomor Polisi K 3116 M yang dikendarainya menabrak mobil Grandlivina di Jl.Slamet Riyadi Kecamatan Rembang Sabtu (3/03/2018) siang

Berdasarkan informasi yang dihimpun akibat peristiwa tersebut pengendara sepeda motor Suzuki Satria mengalami luka berat sedangkan pemboncengnya selamat hanya mengalami luka ringan.

Fitri (21) th warga Kabupaten Blora penumpang mobil Grandlivina dengan nomor polisi B 1788 NFA yang dikemudikan Noki (25) th warga Pamotan kepada mediatajam menceritakan siang itu usai jalan jalan ia bersama seorang rekannya bernama Dian (25) th bermaksud ingin pulang ke mes yang berada di Kafe Dimensi JL Slamet Riyadi namun nahas saat mobil yang ia tumpangi belok ke lokasi kafe tiba tiba dari arah yang sama (belakang) ditabrak sepeda motor dengan kencang

“Saya dari arah selatan menuju ke utara saat mobil yang dikemudikan Noki belok ke kanan hendak masuk ke Kafe Dimensi tiba- tiba braaaaak mobil yang saya tumpangi ditabrak dengan kencang oleh sepeda motor dari arah belakang. “bebernya

Begitu mendengar suara benturan keras warga di sekitar lokasi kejadian langsung berhamburan keluar .

Selang beberapa saat kemudian petugas dari Satlantas Polres Rembang yang mendapat informasi tersebut tiba dilokasi kecelakaan .Usai menolong kaedua korban dibantu warga desa setempat petugas dari jajaran satlantas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara .**Hasan Yahya