REMBANG,mediatajam.com – Akibat minimnya sosialisasi dan tidak ada kejelasan informasi, proyek pemasangan pipa gas yang akan dilaksanakan di wilayah proyek migas Randugunting II diprotes Tujuh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan diri Komunitas Pemerhati Investasi dan Lingkungan Kabupaten Rembang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan audiensi Kamis (12/12)
Ketua LSM Aliansi Tajam Rembang Sunarto, selaku koordinator tim audiensi dari masyarakat mengatakan, hal yang diprotes warga yaitu pemasangan dan pengoprasian pipa, dan fasilitas pengisian Compressed Natural Gas (CNG). Berlokasi di Desa Krikilan dan Jatihadi Kecamatan Sumber.
“Kami ingin mendapatkan kejelasan langsung tentang lima hal penting, yaitu pengadaan lahan, sosialisasi, proses perijinan, peran BUMD Migas, serta kontribusi kepada daerah,” katanya.

Pihaknya juga mengaku kecewa, dalam audiensi perwakilan pihak perusahaan terkait, di antaranya PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Rembang Migas Energi (RME) dan Bahtera Andalan Gas Super Energy tidak hadir untuk memberikan kejelasan.
Atas adanya protes warga, DPRD Rembang pada pertemuan yang dihadiri pihak Pemkab Rembang dan anggota dewan, mendesak agar seluruh aktivitas tersebut dihentikan.
Wakil ketua DPRD Rembang, Ridwan mengatakan, rekomendasi penyetopan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan proyek pemasangan pipa gas Randugunting II berlaku sejak, Kamis (12/12).
Rekomendasi akan dicabut setelah adanya kejelasan dari pihak yang bersangkutan.
“Untuk melindungi kekhawatiran rakyat ini maka kami rekomendasikan agar semua kegiatan disana yang meresahkan rakyat ini disetop, utamanya yang pipa. Di luar itu secara prinsip dasar semuanya welcome. Penyetopan sampai mereka ini memberikan kejelasan,” katanya saat audiensi dengan perwakilan masyarakat, di Ruang Paripurna DPRD Rembang.
Ridwan menyebutkan, rekomendasi penyetopan muncul karena protes dari warga yang resah tentang adanya aktivitas pemasangan pipa namun tidak didahului dengan sosialisasi terlebih dahulu.
Ada sebanyak 4 perusahaan yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut, yakni PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Rembang MIgas Energi (RME), PT Bahtera Andalan Gas serta PT Super Energy.
“Hari ini, alat berat sudah datang untuk memasang pipa, tanpa ada sosialisasi tanpa ada pemberitahuan dan lain-lain. Cukup meresahkan bagi rakyat lokal, di Jatihadi, Krikilan dan Kedungtulup. Yang jelas ada 4 perusahaan yang bertanggung jawab soal itu, PHE, RME, BAG dan SE,” imbuhnya.
Adapun teknis pemasangan pipa, saat ini hendak menggunakan tanah pribadi warga yang lokasinya dilintasi. Sedangkan pembebasan lahan sendiri belum seutuhnya rampung dilakukan, sehingga masih ada kemungkinan untuk dibatalkan atau ditunda.
“Jadi mereka pakai tanah pribadi milik warga. Pembebasannya dengan cara dibayar, tapi sejauh ini masih sebatas DP, sehingga sangat memungkinkan untuk dibatalkan atau ditunda,” katanya.(san)