Tajam News

Tanggapi Lima Raperda Di Demak,Civil Society Minta Regulasi Di Level Daerah Bisa Jawab Dinamika Yang Ada

Demak, mediatajam. Com – DPRD Demak bersama pemkab Demak pada 24/1/2025 menggelar rapat paripurna ke 6 dan ke 7 masa sidang kesatu , membahas dua raperda usulan legislatif dan tiga raperda usulan eksekutif.

Rapat dihadiri forkopimda dan anggota fraksi fraksi Dprd,oleh ketua DPRD Demak H Zayinul Fata SE selaku pimpinan sidang rapat dinyatakan kuorum.

Pada rapat tersebut DPRD Demak melalui bapemperda memberikan jawaban atas pandangan bupati terhadap dua raperda usulan Dprd, yakni raperda tentang penyelenggaraan perdagangan dan raperda pelayanan kesehatan.

Tentang raperda penyelenggaraan perdagangan bab X usulan legislatif, menurut pemkab demak didalam PP nomor 29 tahun 2021 tidak mengatur pengawasan pupuk bersubsidi.

Bapemperda menjelaskan rancangan bab X DPRD demak merupakan inisiatif legislatif berdasarkan aspirasi masyarakat terkait perdagangan pupuk yang perlu dijaga stabilitasnya.mengingat banyaknya petani yang mengeluhkan kelangkaan dan tingginya harga pupuk saat musim tanam.

Terkait raperda usulan DPRD tersebut,ketua umum Aliansi Tajam R Sefrin Ibnu Widiatmoko SH,MH mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.

” raperda usulan legislatif tidak bertentangan dengan aturan diatasnya dalam hal ini PP 29 tahun 2021 yang disampaikan eksekutif. Pengaturan bersifat lokal bisa bermacam-macam, termasuk pengawasan.inisiatif tersebut dituangkan legislatif kedalam PP berdasarkan aspirasi masyarakat ” kata Sefrin

Sementara itu ketua DPC LSM Harimau kabupaten Demak Tono Masiran SE berharap regulasi atau peraturan di level daerah bisa bermanfaat untuk masyarakat didaerahnya.

” Perda harus mampu menjawab tuntutan publik dan harus jelas kemana nantinya publik akan dibawa,lima raperda tersebut nantinya jadi produk hukum yang krusial bagi kalangan bawah,luasnya kebijakan kepala daerah dalam mengelola pemerintahan perlu diimbangi pengawasan dari masyarakat agar tak terjadi abuse of power ”
kata Tono masiran kepada mediatajam.com.**Teguh