Tajam News

Tempat Wisata Buka 4 Hari , Pemkab Rembang Perpanjang PPKM Mikro Selama 14 Hari

Rembang,mediatajam.com – Pemerintah Kabupaten Rembang kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Semula, PPKM dijadwalkan berakhir pada 8 Maret 2021.

Sesuai instruksi Pemerintah Pusat PPKM diperpanjang selama 14 hari ke depan yaitu tanggal 9 sampai 22
Maret 2021 .

Di dalam surat edaran Bupati Rembang Nomor 440/0489/2021 tertanggal 8 Maret 2021, tentang perpanjangan PPKM Mikro bahwa tempat wisata dibuka setiap hari Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Kemudian tempat wisata tutup pada pukul 15.00 WIB dan pengunjung 50 persen dari kapasitas lokasi.

Penjabat (Pj) Sekda Rembang Edy Supriyanta mengatakan, Pemkab Rembang sudah siap menjalankan perpanjangan. Rapat koordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pun telah dilakukan.

“Yang selama ini tempat wisata buka sabtu dan minggu, kita buka empat hari,”ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang Dwi Purwanto menyampaikan, saat ini, sebagian besar destinasi wisata di Rembang sudah melaksanakan simulasi.

“Hampir semua destinasi wisata sadar menerapkan prokes,” katanya.

Pihaknya berharap semua pengelola wisata tetap dan selalu memperhatikan aturan yang ada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena jika diketahui melanggar maka akan ada sanksi, mulai peringatan sampai dengan penutupan obyek wisata.(San)