Tajam News

Temui Menristek BUMD PT RBSJ dan PT PRK Bahas Konsesi Pelabuhan Sluke

JAKARTA,mediatajam.com – PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) dan KUPP Kelas III Rembang dan BUP PT Pelabuhan Rembang Kencana (PRK) menemui pejabat Kementrian Riset dan Teknologi (Menristek) /Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada, Kamis (18/2/2021) di kantor setempat.

Pertemuan tersebut untuk membahas perkembangan proses konsesi Pelabuhan Rembang Terminal Sluke (PRTS) yang ada di Kabupaten Rembang Jawa Tengah.

Di mana, rapat itu dipimpin langsung oleh Menristek/Ketua BRIN Prof. Bambang P. S. Brodjonegoro yang diikuti oleh BUP PT Pelabuhan Rembang Kencana (PRK), BUMD PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ), Pemkab Rembang, dan KUPP Kelas III Rembang.

Dari keterangan rilis yang diterima mediatajam.com , pihak BUP PT PRK melaporkan bahwa perolehan izin konsesi saat ini masih terus berproses dan memohon bantuan dari pihak Kemenristek/BRIN agar dapat membantu percepatan proses tersebut.

Izin konsesi untuk Pelabuhan Rembang Terminal Sluke (PRTS) ini sangat penting terkait dengan rencana pembangunan Klaster Inovasi Rembang yang akan memiliki dampak positif bagi komoditas unggulan Kabupaten Rembang, yakni garam dan batu kapur.

“Rencana masuknya investasi asing langsung dari Prancis sebesar EUR100 juta jadi terkendala karena kami belum mendapatkan izin konsesi,”kata Mindo Sitorus selaku Direktur Utama BUP PT PRK melalui rilisnya.

“Sementara di sisi lain Presiden Joko Widodo sedang mendorong program hilirisasi produk inovasi serta masuknya foreign direct investment ke Indonesia,” sambung Mindo Sitorus.

Sementara itu, pihak Pemkab Rembang menyampaikan harapannya agar proses konsesi Pelabuhan Rembang Terminal Sluke (PRTS) ini dapat segera diberikan. Mengingat keberadaan pelabuhan ini sangat bermanfaat bagi Kabupaten Rembang.

Kondisi seperti saat ini sangat mengganggu kelancaran aktivitas perekonomian Kabupaten Rembang dan sekitarnya.

“Kami sangat berharap agar Pelabuhan Rembang Terminal Sluke ini bisa segera beroperasi secara formal sesuai dengan ketentuan atau perundang-undangan yang berlaku, karena pelabuhan ini memiliki dampak positif bagi masyarakat Rembang,” jelas Mualif, Asisten Tata Pemerintahan Kabupaten Rembang.

Dalam kesempatan itu pula, Kepala KUPP Kelas III Rembang, Ferry Agust Satriyo juga menyampaikan laporan perkembangan pengurusan izin konsesi Pelabuhan Rembang Terminal Sluke (PRTS).

Dalam rangka melaksanakan perintah Menteri Perhubungan, pihak KUPP bekerja sama dengan Kepolisian Rembang, Kejaksaan Tinggi Rembang, dan Pemkab Rembang telah melakukan penertiban pelabuhan dari segala aktivitas.

“Pada prinsipnya kami mendukung proses konsesi BUP PT PRK yang dimulai dari proses penertiban di pelabuhan. Selanjutnya kami berharap BUP PT PRK dapat memenuhi persyaratan yang diminta pusat agar proses konsesi ini berjalan dengan lancar,” jelas Ferry.

Setelah menerima informasi dari peserta pertemuan, Menristek/Kepala BRIN menyatakan akan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan para peserta pertemuan.

Untuk itu Menristek/Kepala BRIN menyarankan agar segera dilakukan koordinasi di tingkat eselon satu kementerian/lembaga terkait agar segala permasalahan yang ada dapat diselesaikan terlebih dahulu.

Saat ini kondisi di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke pasca terbitnya SKB Bupati Rembang, Kapolres Rembang, Kajari Rembang, dan KUPP Kelas III Rembang tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Negara di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke Pada Masa Penertiban cukup kondusif.

Sambil menunggu proses konsesi selesai, Bupati Rembang melalui Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 14 Januari 2021 telah menunjuk BUMD PT RBSJ untuk melaksanakan pengelolaan dan pemanfaatan tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke.

Hal ini ditindaklanjuti oleh BUMD PT RBSJ melalui Peraturan Direksi Nomor 02/Skep/RBSJ/II/2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pemanfaatan Tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke.

Atas dasar itulah, maka sejak tanggal 16 Februari 2021, segala aktivitas operasional di lahan darat dermaga 2 dan 3 Pelabuhan Rembang Terminal Sluke harus dikoordinasikan dengan BUP PT PRK. (San)