Jakarta, mediatajam.com – Kapolda Riau Irjen Supriyanto serta dua mantan Kapolda Riau, yakni Irjen Bambang Dolly dan Brigjen Zul Karnaian, akan segera dipanggil oleh Komisi III DPR terkait kasus kebakaran hutan dan lahan yang di SP3
“Tiga Kapolda sekaligus akan kita panggil pada hari kamis berikut dengan penyidiknya. Pak Bambang Dolly, Supriyanto, dengan Pak Zul. Supaya kita tahu siapa sebenarnya yang bertanggung jawab terhadap 15 perusahaan yang di SP3 kan,” kata Sarifuddin Sudding selaku Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura di Komplek Parlemen, Jakarta, hari ini.
Ketiganya dihadirkan secara bersamaan untuk menghindari tindakan saling menuding dan melempar tanggung jawab
Sudding mengungkapkan, dari rapat dengar pendapat tadi dapat disimpulkan, ada 18 kasus yang di SP3 oleh jajaran Polda Riau. Di era Bambang Dolly ada 3 kasus, yaitu di Polres Palelawan. Sedangkan di era kepemimpinan Supriyanto ada 15 kasus.
“3 yang di SP3 kan, kemudian 15 dalam proses lidik ketika itu dilanjutkan penyidikan oleh Kapolda yg menggantikan, Pak Supriyanto kemudian diterbitkan SP3,” pungkas Sudding. (LL)