Tajam News

Terkait Kematian Tahanan PN Rembang , Keluarga Minta Segera Diusut Tuntas

REMBANG,Mediatajam.Com– Kasus kematian Edo Ibnu Darmanto (27) warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul Kidiri Jawa Timur tahanan kasus kecelakaan lalu lintas yang diduga meninggal akibat dianiaya hingga saat ini masih menjadi misteri.

Mengingat pria yang menjadi tahanan majlis hakim pengadilan negeri di Rutan Kelas IIB meregang nyawa di Rumah Sakit Umum Dr. R. Soetrasno Rembang Jumat (27/4) pagi iti dengan kondisi luka memar di bagian wajah.

Sebelum meninggal dunia, Edo sempat di rawat di RSU Dr. R. Soetrasno Rembang sejak hari Sabtu (21/4) malam hingga Jumat (27/4) lantaran dengan dugaan percobaan bunuh diri di Rutan Rembang.

Saat diwawancarai mediatajam.com orang tua korban, Piping Sunarwan mengatakan jika pihak keluarga meminta kasus kematian Edo harus dituntaskan.

“Saya kesini (Polres) untuk diminta tambahan keterangan oleh Polisi,”kata Piping, Jumat (11/5) siang.

Sementara itu, saat ditanya mengenai pihak terkait yang ikut mengurus jenazah Edo saat masih berada di RSUD Rembang, ia hanya mengutarakan jika hal itu tak ada dinas atau instansi terkait yang hadir kecuali polisi.

“Yang menyerahkan hanya pihak rumah sakit saja. Tak ada pejabat, pengadilan, rutan. Dan itupun hanya polisi saja yang ngurusi,”ungkapnya.

Di suatu sisi, ia juga mengungkapkan jika hingga saat ini pihak pengadilan dan rutan tidak ada yang mengabari sama sekali.

“Pihak pengadilan dan rutan belum pernah menemui keluarga sama sekali. Tentunya kasus ini harus diusut dengan tuntas. Sesuai aturan yang ada. Supaya kedepannya tak ada kejadian serupa,” pungkasnya. (Hasan Yahya)