Surabaya, mediatajam.com – SP Ramanathan alias Vijay (34) warga keturunan India asal Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng. Kepada penyidik, ia mengaku ditugasi untuk menggelar acara di Jakarta dan mencari mahaguru.
“Acara yang salah satunya digelar di Hotel Merlyn Park pada 10-14 Maret 2016 itu sudah direncanakan oleh Dimas Kanjeng, dan ia (Vijay) ditugaskan untuk mencari lokasi.” Ungkap Kombes RP Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Jatim.
Argo mengatakan pada pertemuan di hotel yang dihadiri para pengikut Taat Pribadi, tersangka Vijay merencanakan acara tersebut seolah-olah dihadiri pihak bank yang bekerja sama dengannya. “Padahal, orang yang diberi seragam bank dan hadir di hadapan masyarakat hanya orang biasa,” kata dia.
“Pokoknya, segala orang yang berkaitan dengan Taat akan kami periksa. Melihat dari perkembangan yang ada, tujuan Taat bukan untuk kemaslahatan umat,” pungkas Argo. (LL)