Demak, mediatajam.com- Ketiga orang pemuda pelaku pencurian telepon genggam, pada Senin (6/2/2017) terpaksa diamankan di Polres Demak setelah kedapatan mencuri telepon genggam milik seorang wanita bernama Solihatun, warga Desa Kalianyar RT 2/3 Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Ketiga pemuda tersebut adalah; Ahwan Sanusi (16), Candra Ahsanul Anam (17), dan Ali (18). Ketiganya merupakan warga Dukuh Ngariboyo, Desa Werdoyo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Kronologi kejadian bermula saat Solihatun merasa kehilangan telepon genggam miliknya. Dirinya kebingungan mencari telepon genggamnya setelah kedatangan tiga orang temannya di rumahnya. Karena kebingungan, Solihatun kemudian menelepon suaminya, Agus (38). Agus dengan segera langsung mencari ketiga orang tersebut dan akhirnya berhasil menemukan para pelaku.
“Saat istrinya menelpon itu juga memberi tahu jika ada tiga pemuda yang biasa nongkrong di rumahnya. Agus ini sudah sangat hafal dengan kebiasaan tiga pemuda tersebut, sehingga langsung mencarinya,” kata Kabag Ops Polres Demak, Kompol Sutomo, saat ditemui awak media di lokasi, pada Senin (6/1/2017).
Untuk menghindari amuk massa, warga menghubungi petugas polisi untuk melakukan penjagaan sekaligus membawa tiga pelaku. Ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Dempet, selanjutnya untuk proses penyidikan lebih lanjut pelaku diserahkan kepada petugas Polsek Wonosalam sesuai dengan TKP. Red_***Tami