REMBANG,Mediatajam.com_Ratusan personil gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) ,TNI dari Kodim 0720 dan jajaran Kepolisian Polres Rembang menggelar oprasi gabungan di sejumlah tempat hiburan kafe karaoke di wilayah setempat. Sabtu.(19/11/2016).
Berdasarkan pantauan dalam oprasi gabungan yang digelar sejak pukul 21 00 WIB hingga lewat tengah malam tersebut , tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto didampingi Kabag Ops Polres Rembang Kompol Johan Setiajid dan Kepala Satpol PP Slamet Riyadi mendapati beberapa tempat hiburan kafe karaoke tak berijin yang tetap nekat beroprasi . Selain itu dalam razia tersebut petugas juga berhasil mendapati puluhan botol miras di beberapa tempat hiburan malam
Usai menggelar razia penegakan perda (Gakda) Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto kepada awak media mengatakan sebelum melaksanakan oprasi gakda jauh- jauh hari pemkab rembang telah melakukan langkah-langkah persuasif salah satunya melakukan teguran melalui surat kepada beberapa pemilik tempat hiburan Kafe Karaoke yang tak memiliki ijin , Namun karena teguran peraturan Pemda Rembang tidak di taatti terpaksa kami melakukan penyegelan
“Sebelum melaksanakan oprasi kami sudah mendapatkan informasi sasarannya ,setelah berkordinasi dan mendapatkan dukungan dari Kapolres dan Komandan Kodim 0720 Rembang kami langsung melaksanakan operasi dan benar ,dalam razia itu kami mendapatkan beberapa tempat hiburan kafe karoeke yang tak mengantongi ijin namun nekat beroprasi “Ungkapnya
Lebih lanjut Bayu sebutkan dalam oprasi itu selain mendapati kafe karaoke yang tak mengantongi perijinan ada juga yang ijinnya telah habis.
“Selain itu ditempat tempat hiburan kafe karaoke kami juga mendapatkan puluhan botol miras untuk tempat hiburan yang belum memiliki ijin kami segel kami berharap agar pemilik segera mengurus perijinan di kantor Dinas Pariwisata Pemda Rembang Sedangkan barang bukti miras serta sangsi hukum kami serahkan ke Polres Rembang “pungkasnya.**Sunarto/Aris