Semarang,mediatajam.com – Kembali Tim New Elang melakukan patroli wilayah Kota Semarang dalam rangka pencegahan C3 (Curat, Curas dan Curanmor). Dipimpin oleh Katim New Elang IPDA PUAS CAHYADI (Kasubnit 2 UNIT IV Sat Intelkam Polrestabes Semarang) bersama 14 personil Daria berbagai kesatuan di Polrestabes Semarang.
Saat tim melintas di pedestrian Sungai Banjir Kabal Barat Jl. Bodjong Salaman, didapati 3 (tiga) pasang laki-laki/perempuan yang sedang nongkrong. selanjutnya diberikan himbauan dan edukasi untuk segera pulang karena masih diberlakukannya PKM di Kota Semarang.
“Selain itu, kita lakukan juga tindakan tilang terhadap salah seorang Pegendara yang tidak membawa SIM dengan menyita bukti tilang berupa STNK Kendaraan Roda Dua Honda Beat No. Pol H-3966-SO,” kata Katim New Elang Ida.Puas Cahyadi.
Keenam orang tersebut masing-masing berinisial HM (22),AS (24),AAF (29),TM (27),AM(47),IW (27).
Selanjutnya tim bergerak mendatangi laporan masyarakat adanya tawuran, taklama berselang dari arah Barat Jl. Jolotundo ada gerombolan sepeda motor yang melaju ke arah timur selanjutnya dilakukan penghadangan oleh tim.
“Saat kita hadang, salah satu dari gerombolan tersebut mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan yang lainnya melarikan diri.Akhirnya tim berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku dan mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam jenis celurit serta 2 (dua) kendaraan roda dua yaitu Honda Beat Warna Merah No. Pol H-4059 -QA dan Honda Vario Warna Hitam No. Pol H-3072-JS,” terang Ipda.Puas Cahyadi.
Guna penanganan lebih lanjut ketiga pelaku yakni SY (16),HAW (17), TRNN (17) dan barang bukti diserahkan ke Polsek Gayamsari yang diterima oleh Aiptu.Sumanto selaku Panit Opsnal Reskrim Polsek Gayamsari.
Tim New Elang melanjutkan patroli ke bundaran Patung Garuda Kawasan Marina , disana melaksanakan Stand By untuk mengantisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curanmor serta tindakan kriminalitas lainnya.
Ketika melintas di Jl. Agus Salim tim mendapati kendaraan roda dua RX King Warna Kuning No. Pol H – 6097 – DG tanpa Spion dan lampu depan yang tidak sesuai standart.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ternyata STNK kendaraan tersebut sudah tidak berlaku sejak tahun 2018 dan didapati bahwa Pengendara serta Penumpang dalam pengaruh minuman keras.
Selanjutnya diberikan teguran pada dua pengendara itu yakni YP (29) dan K (37) dan edukasi untuk segera memproses Surat Kendaraannya serta dipersilahkan untuk segera pulang.
Berikut adalah jalan yang dilalui oleh Tim New Elang Polrestabes Semarang pada Sabtu malam yakni mulai dari Jl. Dr. Sutomo – Tugu Muda – Jl. Mgr Soegiyopranoto -Jl. Jenderal Sudirman – Jl. Bodjong Salaman – Jl. Pusponjolo Selatan – Jl. Pusponjolo Barat Raya – Jl. Jend Sudirman – Jl. Anjasmoro Raya – Jl. Puri Anjasmoro – Jl. Marina Raya – Jl. Arteri Yos Sudarso – Bundaran Kali Banteng – Jl. Siliwangi – Jl. Walisongo – Jl. Raya Pantura Semarang – Kendal – Jl. Walisongo – Jl. Siliwangi – Jl. Jend Sudirman – Jl. Mgr Soegiyopranoto – Tugu Muda – Jl. Pandanaran – Simpang Lima – Jl. Gajahmada – Jl. Pemuda – Jl. Agus Salim – Bubakan – Jl. Patimura – Jl. Dr. Cipto – Jl. Kartini – Jl. Jolotundo – Jl. Gajah Raya – Jl. Kanguru – Jl. Brigjend Sudiartob – Jl. Kompol Maksum – Jl. MT. Haryono – Jl. Sriwijaya – Jl. Veteran – Jl. Kaligarang – Jl. Dr. Sutomo – Mapolrestabes Semarang..**sefrin