REMBANG,Mediatajam.com _ Untuk membuktikan merusak atau tidaknya penggunaan alat tangkap nelayan cantrang yang dilarang oleh Pemerintah , Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem menggandeng tim peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar uji petik secara langsung dilaut selama dua hari mulai Sabtu hingga Minggu (25-26 November 2017).
Selain dilakukan di wilayah Kabupaten Rembang uji petik juga dilakukan diberbagai daerah seperti Indramayu , Pekalongan dan Tegal .
Dalam uji petik tersebut tim IPB menerjunkan beberapa penyelam ke dalam laut dengan membawa kamera khusus untuk mengambil gambar bagaimana proses kerja alat tangkap yang dilarang itu dari dalam air
Sekertaris tim peneliti Nimmi Zulbainarni kepada wartawan mengatakan uji petik ini dilakukan untuk bahan pertimbangan Pemerintah agar tidak berdampak pada ekonomi ,Sebelumnya berdasarkan hasil uji petik dampak ekonomi perputaran uang hasil nelayan dalam setahun jumlahnya mencapai 3,4 triliun
“Kami berharap uji petik langsung dilapangan ini dapat melengkapi kajian yang telah kami lakukan sebelumnya dan dapat menjadi pertimbangan Pemerintah untuk mengambil keputusan yang tidak menimbulkan persoalan terhadap ekonomi nelayan.” ungkapnya .**Hasan Yahya