Tajam News

Tim Satreskrim Polres Blora Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Muda

BLORA ,Mediatajam. Com _Dalam hitungan hari tim Reskrim Polres Blora akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ida Lestiyaningrum (27) tahun warga Kelurahan Berahan Wetan Kecamatan Wedung Kab Demak yang Jasadnya ditemukan di hutan petak 119, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Jatisumo dalam posisi telentang Jumat (16/2/2018) pagi.

Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, korban dibunuh dengan cara diracun menggunakan pil apotas yang digunakan untuk meracun ikan.
oleh pelaku bernama Edi Sumarsono alias Sondong (24) warga Dukuh Pojok Kelurahan Randublatung Kecamatan Randublatung .

“Tersangka kami tangkap di rumahnya .Korban dengan pelaku berkenalan melalui media sosial sekitar 2 bulan yang lalu. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu, bertatap muka pada Kamis (15/2).”terangnya dalam jumpa pers di Mapolres Blora, Senin (19/2/18).

Lebih lanjut kata AKBP Saptono tersangka kemudian menjemput korban di alun – alun Demak hari Kamis siang . Tapi sehari sebelumnya korban dan pelaku sudah ada komunikasi, akan adanya pertemuan , setelah itu keduanya keliling di Demak sampai sore .Korban kemudian diajak untuk pulang ke rumah tersangka yang berada di Blora. Sesampainya di Blora, saat itu turun hujan cukup lebat sehingga keduanya beristirahat di tugu monumen pahlawan Randublatung. Di lokasi itulah, tersangka berhubungan intim dengan korban yang saat itu masih perawan. Usai berhubungan intim, korban medesak tersangka untuk bisa dikenalkan dengan keluarganya dengan harapan bisa menikah.

“Karena tersangka sudah memiliki istri dan dua orang anak, akhirnya tersangka kalap. Tersangka mengambil apotas yang berada di dalam jok motornya, lalu dicampur sebanyak satu pil dengan frestea untuk diminum korban alasannya agar korban mau minum, biar tidak hamil. Setelah minum campuran tersebut, kemudian keduanya beranjak pergi. Di tengah perjalanan korban jatuh saat diboncengin. Kemudian, di lokasi jatuhnya itu, tersangka langsung membawa helm dan tas korban, sedangkan korban dibuang di pinggir jalan yang memang hutan,” bebernya

Kasus pembunuhan tersebut terbilang berencana, karena tersangka sudah berniatan untuk membunuh korban saat meminta meminum apotas tersebut. Tersangka sudah punya istri dan dua anak. Anaknya masing-masing berusia 4 dan 2 tahun. Sedangkan kepada korban, dia tidak pernah bilang kalau sudah punya istri dan anak,”tandasnya .**Hasan Yahya