REMBANG,media tajam.com – Bakal calon Wakil Bupati Petahana Bayu Andriyanto hari ini Senin (03 Agustus 2020) secara resmi mencabut berkas pendaftaran sebagai bakal calon Wakil Bupati (Bacawabup) di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dalam Pilkada 09 Desember mendatang.
Bacawabup Bayu Andriyanto yang juga sebagai Ketua Partai NasDem itu mencabut berkas pendaftaran di kantor DPC PPP Kabupaten Rembang untuk menindak lanjuti surat terbuka yang dibuat oleh Bayu pada tanggal
17 Juli 2020 lalu.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Rembang, Mashadi kepada wartawan mengatakan pencabutan berkas pendaftaran di DPC PPP ini untuk menindaklanjuti surat terbuka yang dibuat oleh Bayu Andriyanto di media beberapa waktu lalu yang menyatakan mundur dari bursa
Cawabup PPP.
“Hari ini kami datang ke Kantor DPC PPP untuk mencabut berkas pendaftaran Bakal calon Wakil Bupati Bayu Andriyanto undah kami kembalikan dan telah kami terima “bebernya
Lebih lanjut Mashadi menjelaskan dibalik peristiwa politik ini, pihaknya mendapatkan pelajaran yang sangat berharga.
Diduga hal itu terkait dengan komitmen bahwa pasangan Abdul Hafidz dan Bayu Andriyanto, Bupati dan Wakil Bupati periode sekarang akan berduet lagi untuk kali kedua. Tapi ternyata hal itu tidak terjadi. Maka Nasdem memutuskan tidak mau menengok ke belakang, karena lebih baik maju terus.
“Sekali lagi kami mendapatkan pelajaran sangat berharga dari peristiwa politik ini, karena pada kenyataannya baik itu komitmen, janji, gentle agreement atau apapun istilahnya, meski bukan hitam di atas putih. Kami berusaha menjaga komitmen, tapi kenyataannya seperti itu, “ terangnya
Sementara itu, Hafidin Kastur,
Wakil Ketua DPC PPP seusai menerima kedatangan pengurus Nasdem menganggap bahwa pencabutan pendaftaran Cawabup dari Bayu Andriyanto merupakan hak politik.
“Kita nggak ada persoalan apa-apa, itu hak politik beliau. Artinya yang dilakukan PPP tetap akan berjalan seperti biasa, “ terangnya.
Hafidin mengakui di PPP ada kelompok yang menghendaki Bayu Andriyanto digandeng lagi oleh Abdul Hafidz.
Namun ada pula yang menginginkan figur lain. Baginya yang menjadi acuan adalah surat rekomendasi dari DPP PPP, siapa Cawabup yang akan ditunjuk untuk mendampingi Abdul Hafidz. Setelah 2 orang bakal Cawabup mundur, yakni Harno dan Bayu Andriyanto, maka tinggal tersisa 2 orang, masing-masing Arifin dan Gus Umam.
“Kalau calon Bupati, dari DPC, DPW hingga DPP sudah bulat pak Abdul Hafidz. Sedangkan yang kita mintakan rekomendasi adalah Cawabup.
Dari 7 orang pendaftar, 4 diantaranya kita usulkan ke pusat. 2 mundur, sehingga tinggal 2, “ tandasnya.
Namun , karena kewenangan rekomendasi itu dari tingkat pusat, bisa saja DPP memutuskan sosok Cawabup di luar usulan DPC.
Sebab kami hanya mengusulkan, sedang rekomendasi itu kewenangan DPP. (San)