Tajam News

Tingkatkan Kualitas Bahasa , Pemkab Rembang Gelar Penyuluhan

REMBANG,Mediatajam.com – Penggunaan tata bahasa kadangkala belum digunakan secara baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari. Begitu pula, dengan pencampuran Bahasa Indonesia dan bahasa asing.

Hal itu dikatakan Sekda Rembang Drs Subakti saat memberikan sambutan saat membuka acara Penyuluhan Penggunaan Bahasa Badan Publik dan Media Luar Ruang di ballroom Fave hotel Kamis (3/10).

“Tujuan kegiatan penyuluhan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Rembang bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah itu sebagai upaya untuk mengevaluasi dan memperbaiki penggunaan tata bahasa yang sesuai aturan.”terangnya

Lebih lanjut Subakti menjelaskan Penguasaan bahasa yang baik dan benar penting dilakukan. Sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan

Lambang Negara serta lagu Kebangsaan. Dengan penguasaan bahasa yang baik, orang akan lebih mudah berkomunikasi, terlebih saat digunakan untuk berkoordinasi.

“Saat ini dari aspek penggunaan bahasa agak tergerus karena ada istilah-istilah yang tidak baku, tidak sesuai kaidah penggunaan bahasa yang baik dan benar tetap disampaikan di ruang publik. Peran media sangat vital sekali untuk membumikan jati diri bangsa ini agar tetap eksis dan dihormati bangsa di negara ini,” kata Subakti.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tirto Suwondo dihadapan peserta penyuluhan mulai dari instansi, media dan pelaku usaha perhotelan mengungkapkan,
saat ini bahasa tidak pernah dianggap menjadi sesuatu yang sangat pokok, bahkan menjadi yang sangat penting. Padahal bahasa juga diatur dalam berbagai pedoman dan acuan yang disusun oleh Pemerintah.

Namun dalam keseharian penggunaan bahasa di dalam pemerintahan masih ada yang kurang tepat dengan kaidah penggunaan bahasa yang baik dan benar. Beberapa contoh penggunaan bahasa asing dalam sebuah kegiatan formal misalnya adalah workshop, padahal, di Bahasa Indonesia ada istilah lokakarya. Atau, peluncuran yang lebih sering diganti dengan kata launching.

“Kalau bahasa Indonesia ini sudah digantikan dengan bahasa asing, karena kecenderungan terlebih anak-anak muda. Itu apakah identitas kita masih ada? Kalau bahasa Indonesia sudah digantikan bahasa Inggris misalnya, apakah masih bisa diketahui kita masih warga Indonesia?. Inilah sebagai renungan tersendiri sehingga dalam menghormati simbol negara salah satunya bahasa Indonesia, disamping ada bendera, lambang negara, serta lagu kebangsaan, juga bahasa menjadi salah satu simbol negara yang harus dihormati,” terang Tirto Suwondo

Dengan penyuluhan bahasa, Ia berharap kecintaan masyarakat Nusantara terhadap Bahasa Indonesia tidak memudar. Salah satunya, dengan mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia dibandingkan bahasa asing. Sehingga dapat mendukung Pemerintah untuk meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. (San)