Istanbul, mediatajam.com – Turki telah melarang berbagai media sosial populer untuk diakses di negaranya. Beberapa jejaring sosial yang ditutup adalah WhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube.
Pemblokiran ini pertama kali dideteksi oleh operator TTNet, Turkcell dan perlahan ke ISP, dengan pengguna UyduNet dan provider kecil lainnya yang belum terkena dampak pemblokiran. Alasan pemblokiran ini diduga masih masalah politik.
Seperti diketahui, Turki adalah salah satu negara yang sering mematikan layanan online berkenaan dengan masalah politik. Diyakini bahwa upaya pemblokiran terbaru adalah karena penahanan semalam anggota Partai Rakyat pro-Kurdi ‘Demokratik (HDP), partai oposisi terhadap kepemimpinan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Perintah penahanan dikeluarkan untuk 15 anggota parlemen HDP, dan 11 orang ditemukan di markas partai di Ankara untuk ditahan. Demikian dilaporkan ZDNet, Jumat (4/11/2016).**As