BLORA, Mediatajam. Com _ Adegan oknum polisi yang menampar seorang ibu hingga jatuh tersungkur dan nampak tak sadarkan diri yang menjadi viral di media sosial ternyata terjadi di Kabupaten Blora
Video berdurasi 30 detik tersebut
diunggah oleh akun facebook Eris Riswandi pada hari Rabu (2/5/18) dini hari.Dalam video tersebut terdengar suara mc layaknya dalam pentas dangdut . Di sebelah ibu yang menjadi korban pun nampak duduk seorang wanita yang berpenampilan seperti artis panggung.
Di dalam video tersebut nampak balita yang berada di bawah korban. Balita tersebut kemudian menangis ketika melihat ibu itu jatuh tersungkur akibat tamparan oknum polisi itu
Semenjak diunggah hingga hari ini setidaknya, postingan tersebut telah mendapatkan lebih dari 2.300 tanggapan. Dalam unggahan tersebut, akun juga membubuhkan caption bahwa video Itu diambil di Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada hari Selasa (1/5/18).
Kapolres Blora AKBP Saptono saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan, bahwa oknum polisi yang di dalam video tersebut adalah anggotanya yang bertugas di Polsek Bogorejo atas nama Bripka Riyanto. Sedangkan perempuan yang menjadi korban penamparan tersebut adalah Sulastri.
Lebih lanjut kata Kapolres permasalahan yang mendasari terjadinya insiden penamparan itu murni persoala. keluarga. Bripka Riyanto merupakan paman korban, Sulastri. Sedangkan Sulastri diketahui mengidap gangguan jiwa.
“Jadi perlu saya jelaskan, bahwa asal kejadian tersebut adalah permasalahan keluarga, dimana korban atas nama saudari Sulastri adalah keponakan dari anggota kita Bripka Riyanto, anggota Polsek Bogorejo. Dalam hal ini kita juga menghadirkan ibu dari saudari Sulastri dan kakak-kakaknya dari saudari Sulastri,” terangnya Rabu (2/5/18) siang.
Kapolres menjelaskan, saat itu, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh miras. Korban tiba-tiba naik ke atas panggung dengan hanya mengenakan baju tidur dan berjoget. Sedangkan Bripka Riyanto yang saat itu bertugas pengamanan gelaran orjen tunggal itu merasa malu atas tingkah polah keponakannya.
“Dalam hal ini karena saudara Bripka Riyanto sedang melaksanakan tugas, pada saat itu pengamanan orjen tunggal di Desanya. Melihat keponakannya naik panggung dan berjoget, dia malu. Dia sebagai anggota Polri, tapi keponakannya joget-joget dan mabuk disitu, mungkin karena dia lepas kendali akhirnya dia langsung menampar,” jelas
Ia pun mengakui, tindakan kekerasan tersebut sejatinya memang tidak boleh dilakukan oleh oknum anggota Polri saat bertugas. Terhadap siapapun itu, baik dengan anggota kleuarga sendiri, ataupun dengan masyarakat.
“Kalau sanksi tetap ada sanksi disiplin dari keterangan orang tuanya memang dia mengalami gangguan jiwa,”tandasnya (Hasan Yahya )


