Semarang,mediatajam.com – Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen meminta seluruh kepala desa menjadi agen pencegahan korupsi. Hal tersebut disampaikan saat membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Integritas, Inspektorat Jateng, Senin (26/9/2022).
Dia menginginkan agar kepala desa dapat mengikuti acara ini untuk mengetahui tindakan-tindakan yang mengarah kepada korupsi dan upaya pencegahannya.
“Maka itu bapak ibu, kepala desa khususnya, mari kita mengikuti agenda bimbingan teknis desa antikorupsi kepada kepala desa di provinsi Jateng pada 2022 ini,” kata Taj Yasin.
Wagub menjelaskan, korupsi merupakan tindak pidana yang sangat merugikan masyarakat. Dia mencontohkan, salah satu oknum kepala desa di Kabupaten Blora yang diduga melakukan korupsi dana desa hingga mencapai Rp 600 juta tahun anggaran 2019-2021.
“Sementara (berdasar) data KPK, ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia. Kalau seorang itu Rp 600 juta, 10 orang saja sudah Rp 6 miliar. Padahal datanya sudah mencapai 601 kasus,” bebernya.
Lebih jauh, mantan anggota DPRD itu mengungkap beberapa modus yang sering dilakukan saat terjadi korupsi. Beberapa cara seperti mark up proyek, proyek fiktif, penggelapan, pemotongan anggaran dan honorarium untuk kader desa, tidak memerlukan teknik yang rumit.
Karena itu, kepala desa harus memiliki integritas dan tetap menjaga sumpah jabatan yang telah diemban bagi masyarakat.
Taj Yasin meminta kepala desa harus bisa menunjukkan secara gamblang program yang dicanangkan berikut penggunaan anggarannya kepada masyarakat. Serta, kades dituntut dapat membuat program yang tepat sasaran untuk pembangunan ekonomi di wilayah masing-masing.
“Ini yang perlu kita pikirkan, ini adalah merugikan masyarakat kita kalau mau memang gunakan dana untuk berdayakan masyarakat, gunakan. Dengan masyarakat yang berdaya, akan menumbuhkan perekonomian,” paparnya.
Usai kegiatan, Taj Yasin mengatakan agar perangkat desa juga perlu turut aktif melakukan pencegahan tindakan korupsi. Dia ingin mereka tidak hanya mengikuti perintah kepala desa apabila mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Terhadap antikorupsi, saya berharap perangkat desa jangan hanya apa kata kepala desa. Namun sebenarnya perangkat desa ini juga untuk pengawasan bersama-sama,” tandas wagub.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nuril Ghufron mengatakan, hadir ke Jateng sebagai bentuk komitmen bersama dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo tahun lalu. Kata dia, saat ini terdapat 26 desa di Jateng yang didampingi sebagai project percontohan Desa Antikorupsi.
Ghufron berharap dari kegiatan ini, dapat dicapai dua hal. Keduanya adalah komitmen kepala desa dalam melayani masyarakat. Kedua, yakni, tata kelola desa dimulai dari perencanaan yang partisipatif, akuntabel, dan transparan. “Itu yang akan menjamin, kami harapkan dari desa muncul kepemimpinan yang berbudaya anti korupsi,” kata dia.**SEF/TA