Peristiwa

Walikota Kendari Dilaporkan Oleh Seorang Model

Jakarta,MediaTajam.Com _ Adriatma Dwi Putra (adp) wali kota terpilih kendari sulawesi tenggara (sultra) di laporkan ke polisi oleh seorang model cantik Destiya Purna Panca alias Destiara talita, walikota terpilih tersebut di laporkan ke polda metro jaya atas tudingan pencemaran nama baik.

Berdasarkan No LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 08/08/2017, Dalam laporan itu polisi mencantumkan pasal 310 kuhp, 311 kuhp tentang pencemaran nama baik dan pasal 315 kuhp tentang penghinaan.

Kasus ini berawal dari perkenalan adriatma walikota terpilih dan tata setahun silam, hingga menjalin asmara begitu erat dan ADP berjanji akan menikahi model tersebut secara siri.

Termakan oleh janji sang walikota terpilih, tata pasrah melakukan hubungan badan layaknya suami istri, walau pernikahan siri belum terlaksana.

“Saat itu aku sangat percaya dengan ucapan manis yang keluar dari mulut adriatma, yang berjanji akan menikahi dirinya secara siri, “Janji hanyalah janji adriatma sulit dihubungi selama juli kemarin, terkesan menghindar saya mulai panik” katanya

Bukan tanpa alasan model cantik itu panik, sebab tata mengaku masih berhubungan badan dengan adriatma di hotel marina bay sand singapoera pada 14 juni 2017.

Tata dihantui rasa takut berbadan dua pada 8 juli 2017 dia mencoba kembali menghubungi adriatma dwi putra, berniat untuk bicara baik – baik dan ingin menanyakan kelanjutan hubungannya sekaligus menagih janji  pernikahan siri yang di katakan, lagi – lagi adriatma tidak merespon.

keesokan harinya 9 juli 2017 adriatma dwi putra baru menghubungi tata, bukannya memberikan solusi terbaik tentang hubungan yang mereka jalani, justru tata mendapatkan maki maki  dengan perkataan kotor.

“Semua saya rekam dan saya simpan di ponsel saya” imbuh tata. tak tahan dengan perkataan dan perlakuan sang walikota terpilih, tata didampingi dua sahabatnya melaporkan hal tersebut ke polda metro jaya. **wawan