Batam.MediaTajam.Com _Warga Baloi Kolam yang terancam penggusuran mengaku sanggup membayar Uang Wajib Tahunan BP Batam (UWTO). Warga beralasan mereka sudah belasan tahun tinggal di lahan yang kini diklaim milik PT Alfinki Multi Berkat itu.
Dalam aksi demo itu warga menuntut agar penggusuran yang akan dilakukan perusahaan tersebut dibatalkan. “Kami menolak digusur,” kata orator pendemo, melalui pengeras suara.
Kita bisa kok bayar UWTO, asalkan jelas semuanya,” ujar salah seorang warga Baloi Kolam, Hendra di sela-sela demo di Kantor DPRD Batam, Senin (13/11).
Dalam aksi demo itu, selain membawa anak-anak, massa juga membawa atribut berupa spanduk dan poster bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah. “Kita bawa anak ke sini karena tidak ada yang jaga di rumah. Satu keluarga semuanya ikut demo,” jelas warga.
Robinson selakuaktor aksi mengatakan, kedatangan mereka itu dilatarbelakangi adanya orang tak dikenal yang mengaku perwakilan perusahaan datang ke Baloi Kolam, belakangan ini. Kedatangan orang tak dikenal itu membuat resah masyarakat. Sebab mereka mengaku punya izin atas alokasi lahan yang sudah bertahun-tahun ditempati masyarakat setempat.
Warga melakukan demo di depan Kantor BP Batam. Di tempat ini mereka berdialog dengan pimpinan BP Batam. Ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan.
Di antaranya, menuntut BP Batam segera mengumumkan secara resmi kepada seluruh masyarakat bahwa status lahan di hutan lindung Baloi Dam dikembalikan kepada negara. Selain itu menuntut BP Batam segera mencabut dan membatalkan pengalokasian lahan di seluruh kawasan hutan lindung Baloi Dam.
Usai dialog dengan BP Batam, warga kemudian jalan kaki menuju DPRD Batam. Di kantor dewan, warga diterima Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Perwakilan warga kemudian diajak ke ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam. Kepada anggota DPRD Kota yang menerima mereka, warga menyampaikan sejumlah hal terkait masalah yang mereka hadapi.
Warga juga menyampaikan soal ketidakhadiran mereka dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.
Kami tidak datang karena tidak ada keterkaitannya dengan masalah ini. Karena harus melakukan mediasi BP Batam. BP Batam yang tahu alokasi lahan dengan siapa. Sementara rapat dengar pendapat di DPRD Batam, perusahaan yang dihadirkan untuk mencari perlindungan dan mendapatkan dukungan,” kata Agung warga lainnya.
Setelah rapat salah satu perwakilan warga, Agus mengaku DPRD mendukung perjuangan warga Baloi Kolam.DPRD Kota Batam akan mendukung perjuangan rakyat Baloi Kolam. Yang kedua kami meminta salah seorang oknum anggota dewan yang mengkhianati rakyat agar ditindak tegas,” ujar Agus yang juga Ketua RW Baloi Kolam.
Oknum dewan itu diduga membekingi perusahaan untuk menggusur lahan di Baloi. “Dia membekingi PT Alfinky, sampai bawa preman kan kamaren itu,” teriak warga lainnya yang mengaku bernama, Leo. **Hs/Zal