Tajam News Kriminal

WNA Di Batam Ini Tega Sekap Anak Angkatnya Sendiri

Batam, mediatajam.com – Warga negara Singapura bernama Kamarulzaman bin Abdul Rahman, yang menyandera anak angkatnya yang bernama Mesya (8), di Batam, Kepulauan Riau, pada Jum’at (7/4/2017) berhasil diamankan polisi.

Pelaku ditangkap di Perumahan Seraya Garden, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 unit senjata tajam dari pelaku.

“Pelaku sempat melawan dan berusaha mengambil senjata tajam, namun berhasil dilumpuhkan dengan cara teknik bela diri,” Ujar Kapolresta Balerang AKBP Hengki saat ditemui awak media di lokasi.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku merupakan pelaku kriminal di negara asalnya. Pelaku datang ke Indonesia dengan menggunakan paspor kedaluwarsa.

Hingga kini, Kamarulzaman dibawa ke Mapolresta Balerang untuk dimintai keterangan. Red_***lea