Semarang.Mediatajam.com.Selama 3 (tiga) hari semenjak dimulainya Posko Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, terhitung mulai Kamis (21/12) sampai dengan Sabtu (23/12) terdapat sebanyak 79.272 penumpang KA yang datang/tiba di Stasiun-Stasiun wilayah Daop 4 Semarang.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyampaikan bahwa pada tiga hari tersebut, kedatangan penumpang tertinggi terjadi pada Sabtu (23/12) sebanyak 29.538 penumpang. “Kedatangan tertinggi didominasi oleh penumpang asal Jakarta, Surabaya, dan Bandung,” jelasnya.
Sedangkan untuk penumpang naik, selama periode tersebut terdapat 77 ribu penumpang yang meninggalkan wilayah Daop 4 Semarang menggunakan kereta api. “Penumpang naik tertinggi selama periode tersebut, terjadi di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng sebanyak 25.275 penumpang, dilanjutkan Stasiun Semarang Poncol sebanyak 23.554 penumpang, Stasiun Tegal sebanyak 9.038 penumpang, dan Stasiun Pekalongan sebanyak 6.529 penumpang,” tambahnya.
Di wilayah Daop 4 Semarang tercatat bahwa tiket kereta api untuk periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 masih tersedia cukup banyak, terhitung sampai hari ini Minggu (24/12) okupansi masih berkisar 57% persen dari 361.248 tiket yang disediakan.
Jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung. “KAI menyarankan kepada masyarakat yang akan berlibur menggunakan transportasi kereta api, agar dapat segera memesan tiket karena tiket KA masa Nataru masih cukup banyak tersedia,” kata Franoto.
Kepadatan arus lalu lintas Jalan raya di sekitar dan menuju ke Stasiun-stasiun di wilayah Daop 4 Semarang mengalami peningkatan, hal ini perlu di antisipasi oleh calon penumpang KA
“Melihat kepadatan lalulintas jalan menuju ke arah stasiun, kami menghimbau agar calon penumpang yang akan berangkat menggunakan Kereta Api , dapat mengalokasikan waktunya dengan baik agar tidak ketinggalan KA ” imbuh Franoto
KAI juga terus menghimbau masyarakat agar meningkatkan disiplin berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tidak. Terlebih pada saat Angkutan Natal dan Tahun Baru pada tanggal 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024, dimana frekuensi perjalanan KA yang meningkat karena adanya beberapa KA tambahan.
“Kami ingatkan kembali, bahwa tata cara melintas di perlintasan sebidang sesuai UU No: 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan adalah berhenti di rambu tanda “STOP”, tengok kiri-kanan baik perlintasan tersebut terjaga maupun tidak terjaga. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Adapun keberadaan palang pintu, sirene, dan penjaga perlintasan, hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas,” pungkas Franoto.**Tomo