Tajam News

Fraksi PKB DPRD Demak Beri Masukan Konstruktif Atas Raperda Cadangan Pangan Usulan Bupati

Demal,mediatajam.com- DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua raperda usulan bupati yakni raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan raperda pencegahan perkawinan anak.

Terkait raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa mengapresiasi raperda usulan Pemkab Demak agar menjadi regulasi berkualitas sebagai pijakan daerah untuk menjawab isu strategis tentang ketahanan pangan.

Menurut jubir PKB H Sukono penyelenggaraan cadangan pangan di kabupaten demak menghadapi sejumlah kendala serius,bencana alam seperti banjir tahunan menyebabkan petani terancam gagal panen perlu di tangani dengan pembangunan infrastruktur yang memadai.
” ribuan hektar Sawah produktif di kabupaten Demak masih rentan terancam bencana banjir,kita menghimbau pemkab agar pembangunan infrastruktur di kabupaten demak terintegrasi dengan mitigasi bencana ” kata Sukono saat dihubungi melalui ponselnya.
Juru bicara partai PKB tersebut juga menyoroti perubahan tata ruang dan alih fungsi lahan yang mengakibatkan terjadinya penyusutan lahan pertanian dikabupaten demak sekitar tiga ribu hektar.

Menurut Sukono berdasarkan data audit BPK menunjukkan lahan baku sawah didemak mencapai 59.380 hektar namun berdasarkan perda RT RW no 1 tahun 2020 luas kawasan pertanian pangan berkelanjutan atau LP2B hanya 56.500 hektar yang menunjukkan hilangya sekitar 3ribu hektar lahan produktif ,

” Kita meminta Pemkab mempeketat tata ruang wilayah agar lahan pertanian di kabupaten Demak tidak beralih fungsi menjadi kawasan perumahan atau peruntukan lain ” Kata Sukono kepada mediatajam.com

Sementara itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030,mengamanatkan minimal 87 persen LBS ditetapkan sebagai LP2B yang bersifat permanen dan tidak dapat dialihfungsikan.**TGH