Tajam News Kriminal

Anggota BNN Gadungan Ditangkap

Riau, mediatajam.com – Pria berinisial SW (33), warga Kota Pekanbaru diamankan Sub Direktorat IV Ditkrimum Polda Riau pada Senin (31/10) di sebuah hotel. Yang bersangkutan ditangkap kerena mengaku sebagai seorang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) guna melancarkan aksi kejahatannya.

Penangkapan pria yang kesehariannya pengangguran itu berawal dari laporan seorang korbannya berinisial RZ ke Polda Riau. “Motifnya mengaku sebagai anggota BNN yang bisa membantu melepaskan tersangka narkoba,” kata Kombes Surawan selaku Direktur Kriminal Umum Polda Riau di Pekanbaru, Rabu kemarin (2/11).

Dalam laporannya, RZ mengaku telah ditipu mentah-mentah sebesar Rp50 juta dengan modus membantu melepaskan salah seorang anggota keluarganya yang diamankan Ditresnarkoba Polda Riau.

Guna meyakinkan korbannya, SW bertindak selayaknya seorang penegak hukum. Dari kostum hingga perawakannya, SW berakting dengan apik sehingga mampu memperdaya korban.  “Jadi pelaku itu melengkapi dirinya dengan pakaian bertulis Turn Back Crime serta senjata api palsu,” ujar RZ.

Dengan penampilannya yang meyakinkan itu, pelaku kemudian menemui korban yang ingin anggota keluarganya bebas dari jerat narkoba. Untuk melancarkan aksi tipunya, pelaku lantas mengajak korban ke Kantor Ditres Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, Pekanbaru.

Sesampai di lokasi, dengan percaya diri pelaku masuk ke ruangan dan meminta RZ untuk menunggu di luar. SW kemudian kembali lagi dan meminta uang Rp50 juta dengan janji akan segera melobinya dengan petugas, meskipun hal itu merupakan bagian dari trik tipu-tipunya.

Setelah menerima uang, SW meminta RZ pulang dan menunggunya di rumah. Selang beberapa waktu, SW justru sulit untuk dihubungi. Bahkan beberapa minggu kemudian, SW menghilang. Merasa menjadi korban penipuan, korban membuat laporan hingga akhirnya diamankan.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti Rp11 juta, dan sebuah sepeda motor baru,” kata Surawan. (LL)