MEDIATAJAM.COM,KENDAL – Anggota DPRD Kendal Komisi B Mitra Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal Memberikan Pelatihan kepada kelompok Tani di Aula desa Ngerjo Kecamatan Ringinarum, Rabu (15/3/2023).
Dalam Sosialisasi yang di prakarsai Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal memberikan pelatihan membuat pupuk Yosaka kepada para petani.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Pandu Rapiat Rogojati mengatakan pelatihan ini bertujuan agar para petani tidak hanya tergantung dengan pupuk subsidi saja tetapi petani bisa menggunakan pupuk Yosaka.
“Ketika petani kesulitan pupuk maka petani tidak khawatir lagi karena sudah diberikan pelatihan membuat pupuk Yosaka ini, bahannya juga mudah didapat sehingga proses tanam tidak terganggu,” tutur Pandu usai membuka kegiatan Pembinaan Petani Hortikultura.
Sementara Ketua Komisi B Dian Alfat Muhammad menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah dari Komisi B mencarikan solusi bagi para petani. Harapannya setelah kegiatan ini para petani tidak ketergantungan dengan pupuk kimia, setidaknya petani sudah bisa membuat pupuk secara alami sendiri.
“Kita Komisi B berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan memberikan pelatihan pembuatan pupuk Yosaka kepada petani,” kata Dian.
Dapat keluhan dari Petani terkait sulitnya mendapatkan pupuk dan mahalnya harga pupuk. Komisi B akan koordinasi dengan Disperindag agar di cek dilapangan karena pendistrubusian pupuk mekanismenya diawasi Disperindag.
“Kami bisa menindak toko atau kios yang ditunjuk sebagai tempat pendistribusian pupuk ketika ada laporan dari petani atau Gapoktan, jika terbukti kita berikan himbauan dan jika diulangi kita berikan sanksi bagi toko yang bermain masalah pupuk,” tandas Ketua Komisi B.
Senada disampaikan anggota Komisi B Musta’in menyampaikan petani harus memiliki kartu tani agar lebih mudah pada saat membeli pupuk dan kebutuhan petani.
Menurutnya, saat ini petani masih banyak yang belum paham penggunaan kartu tani, kartu tani itu seperti ATM milik sendiri jangan sampai dititipkan oleh siapapun.
“Kartu tani sebagai alat untuk pembelian barang pertanian seperti pupuk, agar kartu tani bisa digunakan ya harus diisi saldo dengan nomor pin pribadi. Jadi saya menghimbau agar kartu tani tidak dititipkan di toko atau dibawa orang lain karena itu menyangkut data prinadi,” kata Mustain
Hadir dalam pembinaan dan sosialisasi,Ketua Komisi B Dian Alfat Muhammad, anggota Komisi B Mustain, anggota Komisi B Muhammad Iqbal, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Pandu Rapiat Rogojati, Kepala desa Ngerjo Isnaini dan Para Petani desa Ngerjo Kecamatan Ringinarum.
(Syifa//tajam)