Tajam News Hukum

Berkas Perkara Buni Yani Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan Tinggi

Jakarta, mediatajam.com – Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Di depan anggota Komisi III, Kapolri mengungkapkan sejumlah proses hukum beberapa kasus yang menonjol, salah satunya kasus yang menyeret Buni Yani sebagai tersangka.

Kapolri mengatakan, kasus Buni Yani akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi. “Saat ini proses sedang finalisasi pemberkasan yang segera dilimpahkan,” ujar Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12).

“Yang bersangkutan (Buni Yani) dikenakan UU ITE, Informasi, Teknologi dan Elektronik karena dianggap menyebarkan berita bohong terutama adanya teks yang dipotong,” pungkasnya. (RED_Nv)