Pontianak, mediatajam.com – CP (36) adalah wanita yang berprofesi sebagai guru, yang mengajar di salah satu SMP di Desa Olak Olak Kubu, Kecamatan Kubu, nekat menjual narkoba jenis sabu-sabu.
CP berhasil ditangkap setelah salah satu aparat kepolisian menyamar sebagai pembeli. Saat akan dilakukan transaksi, polisi langsung menangkap CP. Dia tidak bisa menghindar karena di dalam dompetnya ditemukan 1,3 gram sabu-sabu yang dibungkus dalam dua kantong plastik kecil, bong dan sejumlah alat.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Suhadi SW, Jumat (16/12), mengaku prihatin karena seorang pendidik yang seharusnya memberi contoh teladan kepada anak didiknya, tetapi malah jualan narkoba.
“Terungkapnya, oknum guru yang menjual narkoba itu, berdasarkan informasi dari masyarakat Desa Olak Olak Kubu yang resah dengan masuknya narkoba di wilayahnya, dan mereka curiga terhadap perilaku dan aktivitas oknum bu guru CP tersebut,” kata Suhadi.
Saat ini tersangka dan barang-bukti sudah diamankan di Mapolsek Kubu untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (RED_Nv)